KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan menggelar ekshumasi untuk melakukan otopsi ulang terhadap jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang tewas di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) yang sudah nonaktif Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa ekshumasi akan digelar pada Rabu (27/7). “Diputuskan untuk pelaksanaan ekshumasi di Jambi akan dilaksanakan pada Rabu besok,” ucap Dedi kepada wartawan, Sabtu (23/7). Ekshumasi merupakan penggalian kembali jenazah yang dikuburkan. Biasanya, dalam dunia forensik, kegiatan ekshumasi dilakukan untuk identifikasi jenazah hingga memastikan penyebab kematian yang sebelumnya diragukan.
Ekshumasi Jenazah Brigadir J Digelar pada 27 Juli Mendatang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan menggelar ekshumasi untuk melakukan otopsi ulang terhadap jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang tewas di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) yang sudah nonaktif Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa ekshumasi akan digelar pada Rabu (27/7). “Diputuskan untuk pelaksanaan ekshumasi di Jambi akan dilaksanakan pada Rabu besok,” ucap Dedi kepada wartawan, Sabtu (23/7). Ekshumasi merupakan penggalian kembali jenazah yang dikuburkan. Biasanya, dalam dunia forensik, kegiatan ekshumasi dilakukan untuk identifikasi jenazah hingga memastikan penyebab kematian yang sebelumnya diragukan.