Ekspansi 2021, PTPP garap proyek di aset-aset lahan milik Pertamina



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT PP Tbk (PTPP) telah membidik sejumlah proyek konstruksi yang dimiliki oleh PT Pertamina (Persero). Ini dilakukan untuk mengerek kinerja perusahaan pelat merah tersebut.

Sekretaris Perusahaan PTPP Yuyus Juarsa mengatakan, perusahaan sebagai kontraktor mengembangkan beberapa lahan yang dimiliki oleh Pertamina. Beberapa di antaranya adalah Apartemen Cilacap, Apartemen Balikpapan, Warehouse Pertamina Balikpapan dan Proyek Refinery yang berada di Balikpapan. 

"Pada tahun 2021 PTPP juga berencana membidik beberapa proyek konstruksi yang dimiliki oleh Pertamina baik dari sisi sektor minyak dan gas, sektor residensial ataupun sektor lainnya," kata dia kepada Kontan.co.id, Kamis (7/1). 


Yuyus menambahkan, PTPP melihat di tahun ini bisa menjadi awal perbaikan bagi usaha perusahaan. Adapun prospek bisnisnya PTPP melihat bahwa sektor infrastruktur, gedung, energi dan industri lain masih akan meramaikan pasar domestik konstruksi. 

Baca Juga: Pemerintah perketat PSBB, saham-saham ini bisa dilirik

Menurut dia, hal ini menjadi peluang besar bagi perusahaan dikarenakan PTPP memiliki pengalaman yang sangat mumpuni untuk mengerjakan proyek pada sektor-sektor tersebut. 

Meski ada peluang untuk bangkit, Yuyus tidak menampik bahwa masih ada aral melintang yang harus dihadapi PTPP, terutama tantangan yang datang dari kondisi makro ekonomi yang disebabkan oleh pandemi Covid-19.

Melansir catatan Kontan.co.id sebelumnya, PTPP targetkan pertumbuhan kontrak baru untuk 2021 sebesar 30%-35% dibandingkan tahun lalu. Pertimbangan peningkatan kontrak baru karena adanya proyek tahun lalu yang pengumumannya diundur ke 2021. 

Emiten konstruksi ini juga menargetkan pertumbuhan anggaran belanja modal atawa capital expenditure (capex) sebesar dua kali lipat dibanding 2020 atau setara dengan Rp 6,2 triliun. Capex ini dominan atau sebanyak 70% akan difokuskan untuk pengembangan anak-anak perusahaan. 

Yuyus menegaskan, PTPP juga memfokuskan investasi pada objek yang didukung oleh pendanaan dari pemerintah. 

Selanjutnya: Pemerintah resmi perketat PSBB, bagaimana dampaknya bagi IHSG ke depan?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari