Ekspansi ke Sektor Energi, Oxala (PIPA) Akuisisi 75% Saham Aztech Pandu Persada



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Oxala Energy International Tbk (PIPA) mengumumkan langkah strategis dalam pengembangan bisnisnya melalui penandatanganan Perjanjian Jual Beli Bersyarat atas Saham (Conditional Share Purchase Agreement/CSPA) terkait rencana pengambilalihan 75% saham PT Aztech Pandu Persada.

CSPA tersebut telah ditandatangani pada 7 September 2026 antara PIPA sebagai calon pembeli dengan Riki Rinaldi Idham selaku penjual.

Rencana transaksi mencakup penjualan dan/atau pengalihan sebanyak 75% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh PT Aztech Pandu Persada yang dimiliki dan dikendalikan oleh penjual. 


Rencana transaksi ini merupakan bagian dari strategi perusahaan untuk mengembangkan dan memperluas jaringan bisnis di bidang pertambangan minyak bumi dan gas alam, perdagangan, serta jasa, sekaligus meningkatkan prospek pengembangan usaha Perseroan di sektor energi. 

Baca Juga: IHSG Dibuka Turun ke 6.685, Top Losers LQ45: CPIN, EMTK, BUMI, Rabu (9/9)

Corporate Secretary Oxala Energy International Haerul Maelani mengatakan mengatakan melalui rencana investasi tersebut, perusahaan mengharapkan adanya peningkatan kapasitas bisnis di sektor energi dan migas, penguatan portofolio investasi, serta potensi penambahan sumber pendapatan melalui konsolidasi kegiatan usaha PT Aztech Pandu Persada.  

PIPA memandang sektor energi sebagai salah satu sektor yang memiliki peranan strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Oleh karena itu, rencana investasi pada PT Aztech Pandu Persada diharapkan dapat menjadi salah satu pijakan Perseroan dalam membangun portofolio usaha yang lebih luas dan menciptakan sumber pertumbuhan baru secara berkelanjutan.

"Pada tahap saat ini, nilai transaksi masih bersifat indikatif," kata Haerul dalam keterangan resminya, Rabu (9/9/2026).

Nilai final akan ditentukan berdasarkan syarat dan ketentuan yang berlaku di pasar modal serta kesepakatan tertulis para pihak setelah proses uji tuntas (due diligence) selesai dilaksanakan. 

Sementara itu, skema pembayaran direncanakan dapat dilakukan melalui penerbitan saham baru dan/atau surat utang atau mekanisme transaksi lainnya, sesuai kesepakatan para pihak dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Target pelaksanaan transaksi direncanakan dalam jangka waktu 6 (enam) bulan sejak tanggal penandatanganan CSPA. 

Haerul menegaskan penyelesaian transaksi masih bergantung pada pemenuhan seluruh conditions precedentsebagaimana diatur dalam CSPA, termasuk diperolehnya persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Perseroan dan pemenuhan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.  

Baca Juga: Saham PIPA Melonjak, Oxala Energy Siap Akuisisi 75% Saham Perusahaan Migas

Transaksi tersebut bukan merupakan Transaksi Afiliasi sebagaimana diatur dalam POJK No. 42/POJK.04/2020 mengenai Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.

Penandatanganan CSPA pada tahap ini juga tidak mengakibatkan perubahan Pemegang Saham Pengendali (PSP) Perseroan.  

PIPA akan menjalankan seluruh tahapan transaksi dengan mengedepankan prinsip Good Corporate Governance (GCG), kehati-hatian, transparansi, serta kepatuhan terhadap ketentuan Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia.

Adapun rencana pengambilalihan PT Aztech Pandu Persada menjadi bagian dari upaya Perseroan dalam memperkuat transformasi dan pengembangan bisnis ke sektor energi. 

Dengan pengembangan portofolio tersebut, PIPA berharap dapat membangun fondasi pertumbuhan yang lebih kuat sekaligus membuka peluang penciptaan nilai jangka panjang bagi Perseroan dan para pemegang saham. 

Baca Juga: Saham Oxala Energi (PIPA) dan Global Digital (BELI) Diawasi Bursa, Simak Prospeknya

"Perseroan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut mengenai rencana transaksi tersebut kepada publik sesuai dengan tahapan transaksi dan ketentuan pasar modal yang berlaku," tutup Haerul.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News