JAKARTA. Pemerintah mengklaim penghentian sementara alias moratorium pemberian izin pelepasan kawasan hutan alam primer dan lahan gambut sejak 2011 lalu membuahkan hasil. Angka kerusakan hutan akibat pembukaan perkebunan sawit menurun, meskipun tidak terlalu signifikan. Moratorium yang habis masanya Mei 2015 ini menahan laju pertumbuhan perkebunan sawit di Indonesia. "Selama tiga tahun moratorium diterapkan, terjadi penurunan laju pertumbuhan perkebunan swasta besar mencapai 10,95%. Bahkan, tahun 2012–2013 pertumbuhannya hanya 2%," kata Herdrajat Natawidjaja, Direktur Tanaman Tahunan Kementerian Pertanian (Kemtan), kemarin. Untuk perkebunan sawit rakyat, penurunan laju pertumbuhannya sebesar 4,29%. Sebagian besar penurunan ini hanya terjadi terhadap perkebunan sawit rakyat dengan pola plasma atau kemitraan dengan kebun sawit milik perusahaan besar. Sedang untuk perkebunan rakyat swadaya jumlahnya sangat kecil.
Ekspansi kebun sawit terganjal moratorium
JAKARTA. Pemerintah mengklaim penghentian sementara alias moratorium pemberian izin pelepasan kawasan hutan alam primer dan lahan gambut sejak 2011 lalu membuahkan hasil. Angka kerusakan hutan akibat pembukaan perkebunan sawit menurun, meskipun tidak terlalu signifikan. Moratorium yang habis masanya Mei 2015 ini menahan laju pertumbuhan perkebunan sawit di Indonesia. "Selama tiga tahun moratorium diterapkan, terjadi penurunan laju pertumbuhan perkebunan swasta besar mencapai 10,95%. Bahkan, tahun 2012–2013 pertumbuhannya hanya 2%," kata Herdrajat Natawidjaja, Direktur Tanaman Tahunan Kementerian Pertanian (Kemtan), kemarin. Untuk perkebunan sawit rakyat, penurunan laju pertumbuhannya sebesar 4,29%. Sebagian besar penurunan ini hanya terjadi terhadap perkebunan sawit rakyat dengan pola plasma atau kemitraan dengan kebun sawit milik perusahaan besar. Sedang untuk perkebunan rakyat swadaya jumlahnya sangat kecil.