Ekspansi Kelapa Sawit Terganjal Tumpang Tindih Beleid



JAKARTA. Pengusaha kelapa sawit merasa kebijakan pemerintah daerah menghambat ekspansi industri ini jarena berseberangan dengan kebijakan yang ditelorkan oleh pemerintah pusat. Itu sebabnya, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) minta pemerintah pusat melindungi industri inni agar tak terus merugi.Salah satu kasus yang mengganjal ekspansi pengusaha kelapa sawit adalah perbedaan kebijakan pemerintah pusat dan daerah dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP). Lantaran kebijakan itu tumpang tindih dengan kawasan hutan menurut tata ruang nasional, 900.000 hektare areal perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Tengah yang telah mengantongi izin terancam tidak bisa digunakan. ”Masih ada ratusan ribu hektar konsesi lahan yang ijinnya sudah dikeluarkan oleh pemerintah daerah, tetapi lahan belum bisa dibuka," tegas Fadhil Hasan, Direktur Eksekutif GAPKI akhir pekan lalu. Menurutnya, kasus seperti juga terjadi di beberapa provinsi lainnya.Dampak kebijakan yang saling tumpang tindih antara pusat dan daerah tersebut membikin pengusaha kelapa sawit memilih untuk menghentikan ekspansinya. Efek dominonya, pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional bakal terancam. ”Sudah sepantasnya pemerintah pusat dan daerah melindungi sektor usaha kelapa sawit,” kata Fadhil.Asal tahu saja, nilai investasi perkebunan dan industri kelapa sawit di Provinsi Kalimantan Tengah diperkirakan mencapai Rp 5,4 triliun. Tenaga yang dipekerjakan untuk lahan kelapa sawit 250.000 kepala keluarga atau kurang lebih 750.000 jiwa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: