JAKARTA. Jumlah tenaga kerja asing (TKA) atau ekspatriat terus menurun. Data Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan, jumlah TKA yang masuk dan bekerja di Indonesia selama tahun 2014 mencapai 68.762 orang. Jumlah itu menurun tipis dibandingkan tahun 2013 sebanyak 68.957 orang dan tahun 2012 yang mencapai 72.427 orang. Jumlah itu berdasarkan daftar Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) yang diterbitkan Kemnaker. Dari 68.762 orang ekspatriat tahun 2014, pekerja China terbanyak (16.328 orang), kemudian Jepang (10.838 orang), dan Korea Selatan (8.172 orang). Sedangkan pekerja asing asal India sebanyak 4.981 orang, Malaysia 4.022 orang, Amerika Serikat 2,658 orang, Thailand 1.002 orang, Australia 2.664 orang, Filipina 2.670 orang, Inggris 2.227 orang, dan negara lainnya 13.200 orang.
Ekspatriat yang bekerja di Indonesia terus turun
JAKARTA. Jumlah tenaga kerja asing (TKA) atau ekspatriat terus menurun. Data Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan, jumlah TKA yang masuk dan bekerja di Indonesia selama tahun 2014 mencapai 68.762 orang. Jumlah itu menurun tipis dibandingkan tahun 2013 sebanyak 68.957 orang dan tahun 2012 yang mencapai 72.427 orang. Jumlah itu berdasarkan daftar Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) yang diterbitkan Kemnaker. Dari 68.762 orang ekspatriat tahun 2014, pekerja China terbanyak (16.328 orang), kemudian Jepang (10.838 orang), dan Korea Selatan (8.172 orang). Sedangkan pekerja asing asal India sebanyak 4.981 orang, Malaysia 4.022 orang, Amerika Serikat 2,658 orang, Thailand 1.002 orang, Australia 2.664 orang, Filipina 2.670 orang, Inggris 2.227 orang, dan negara lainnya 13.200 orang.