JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) baru saja mengumumkan 14 perusahaan minyak dan gas bumi (migas) sebagai pemenang tender di 16 WK yang telah ditenderkan pada Oktober tahun lalu. Para kontraktor migas tersebut akan memulai kegiatan eksplorasi di WK masing-masing pada Mei mendatang. Edy Hermantoro, Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM mengatakan, sejumlah pemenang tender tersebut akan melaksanakan komitmen eksplorasi selama tiga tahun ke depan. "Nilai seluruh komitmen yang akan dikeluarkan oleh perusahaan dalam kegiatan ini mencapai US$ 84,295 juta," kata dia dalam acara pengumuman hasil lelang penawaran langsung WK Migas tahap II 2012, Kamis (21/3). Selanjutnya, menurut Edy, sejumlah pemenang lelang tersebut akan melakukan penandatangan production sharing contract (PSC) untuk kegiatan eksplorasi pada Mei depan. Jangka waktu kontrak eksplorasi tersebut berlaku selama enam tahun, dan jika dalam masa tersebut masih diperlukan kegiatan eksplorasi, perusahaan dapat mengajukan permohonan perpanjangan kontrak.
Eksplorasi 16 wk migas bakal dikebut mei nanti
JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) baru saja mengumumkan 14 perusahaan minyak dan gas bumi (migas) sebagai pemenang tender di 16 WK yang telah ditenderkan pada Oktober tahun lalu. Para kontraktor migas tersebut akan memulai kegiatan eksplorasi di WK masing-masing pada Mei mendatang. Edy Hermantoro, Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM mengatakan, sejumlah pemenang tender tersebut akan melaksanakan komitmen eksplorasi selama tiga tahun ke depan. "Nilai seluruh komitmen yang akan dikeluarkan oleh perusahaan dalam kegiatan ini mencapai US$ 84,295 juta," kata dia dalam acara pengumuman hasil lelang penawaran langsung WK Migas tahap II 2012, Kamis (21/3). Selanjutnya, menurut Edy, sejumlah pemenang lelang tersebut akan melakukan penandatangan production sharing contract (PSC) untuk kegiatan eksplorasi pada Mei depan. Jangka waktu kontrak eksplorasi tersebut berlaku selama enam tahun, dan jika dalam masa tersebut masih diperlukan kegiatan eksplorasi, perusahaan dapat mengajukan permohonan perpanjangan kontrak.