JAKARTA. Meski aturan relaksasi ekspor mineral mentah sudah muncul sejak pertengahan Januari 2017, mayoritas pengusaha pertambangan belum mengajukan rekomendasi ekspor. Mereka menunggu keluarnya petunjuk teknis (juknis) aturan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).Padahal Asosiasi Pengusaha Bauksit dan Bijih Besi Indonesia (APB3I) mencatat, saat ini ada sekitar 12 juta ton bauksit siap ekspor. Itu adalah total volume ekspor dari sejumlah perusahaan pertambangan.Pasca juknis keluar, APB3I bermaksud mengajukan rekomendasi ekspor 10 juta ton - 12 juta ton ore bauksit per tahun. "Dan, itu tanpa bea keluar karena smelter sudah ada yang membangun," ujar Ketua APB3I Erry Sofyan, kepada KONTAN, Minggu (26/2).
Ekspor 12 juta ton bauksit tunggu aturan
JAKARTA. Meski aturan relaksasi ekspor mineral mentah sudah muncul sejak pertengahan Januari 2017, mayoritas pengusaha pertambangan belum mengajukan rekomendasi ekspor. Mereka menunggu keluarnya petunjuk teknis (juknis) aturan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).Padahal Asosiasi Pengusaha Bauksit dan Bijih Besi Indonesia (APB3I) mencatat, saat ini ada sekitar 12 juta ton bauksit siap ekspor. Itu adalah total volume ekspor dari sejumlah perusahaan pertambangan.Pasca juknis keluar, APB3I bermaksud mengajukan rekomendasi ekspor 10 juta ton - 12 juta ton ore bauksit per tahun. "Dan, itu tanpa bea keluar karena smelter sudah ada yang membangun," ujar Ketua APB3I Erry Sofyan, kepada KONTAN, Minggu (26/2).