KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) melaporkan bahwa produk kertas beralur (corrugating medium) Indonesia resmi terbebas dari ancaman pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP/Safeguard Measure) oleh Pemerintah Filipina. Hal ini diputuskan berdasarkan laporan akhir penyelidikan Tariff Commission (TC) Filipina tertanggal 29 Januari 2026. Menteri Perdagangan RI Budi Santoso menyampaikan, bebasnya produk corrugating medium Indonesia dari ancaman pengenaan BMTP menunjukkan bahwa produk Indonesia kompetitif dan telah diperdagangkan secara adil.
Ekspor Aman, Produk Kertas Indonesia Bebas Safeguard di Filipina
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) melaporkan bahwa produk kertas beralur (corrugating medium) Indonesia resmi terbebas dari ancaman pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP/Safeguard Measure) oleh Pemerintah Filipina. Hal ini diputuskan berdasarkan laporan akhir penyelidikan Tariff Commission (TC) Filipina tertanggal 29 Januari 2026. Menteri Perdagangan RI Budi Santoso menyampaikan, bebasnya produk corrugating medium Indonesia dari ancaman pengenaan BMTP menunjukkan bahwa produk Indonesia kompetitif dan telah diperdagangkan secara adil.
TAG: