KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bumi Resources Tbk (BUMI) memastikan siap memprioritaskan penjualan batubara domestik sesuai dengan kebijakan perusahaan. Direktur dan Sekretaris BUMI Dileep Srivastava mengungkapkan, pemenuhan Domestic Market Obligation (DMO) untuk tahun 2021 telah terpenuhi pada 22 Januari 2022 lalu. Untuk itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pun telah mencabut sanksi larangan ekspor batubara bagi dua anak usaha BUMI yakni PT Kaltim Prima Coal dan PT Arutmin Indonesia.
Ekspor Batubara Kembali Dibuka, Begini Strategi Bumi Resources (BUMI)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bumi Resources Tbk (BUMI) memastikan siap memprioritaskan penjualan batubara domestik sesuai dengan kebijakan perusahaan. Direktur dan Sekretaris BUMI Dileep Srivastava mengungkapkan, pemenuhan Domestic Market Obligation (DMO) untuk tahun 2021 telah terpenuhi pada 22 Januari 2022 lalu. Untuk itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pun telah mencabut sanksi larangan ekspor batubara bagi dua anak usaha BUMI yakni PT Kaltim Prima Coal dan PT Arutmin Indonesia.