KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah kembali membuka keran ekspor batubara bagi perusahaan yang telah memenuhi Domestic Market Obligation (DMO) batubara. Pelonggaran ini menjadi angin segara bagi industri pelayaran. Ketua Umum Indonesian National Shipowners Association (INSA) Carmelita Hartoto mengatakan, saat ini produsen batubara yang telah memenuhi 100% DMO telah diizinkan melakukan ekspor kembali. "Tentunya ini menggambarkan peningkatan ekspor menuju kondisi normal sebagaimana sebelum Januari 2022. Yang kita tahu ekspor batubara sebagai salah satu komoditas primer penghasil devisa. Apalagi memang saat ini permintaan terhadap batubara Indonesia juga cukup tinggi ke Timur jauh dan India," ujarnya kepada Kontan.co.id, Rabu (26/1).
Ekspor Batubara Kembali Diizinkan, Begini Dampaknya ke Industri Pelayaran
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah kembali membuka keran ekspor batubara bagi perusahaan yang telah memenuhi Domestic Market Obligation (DMO) batubara. Pelonggaran ini menjadi angin segara bagi industri pelayaran. Ketua Umum Indonesian National Shipowners Association (INSA) Carmelita Hartoto mengatakan, saat ini produsen batubara yang telah memenuhi 100% DMO telah diizinkan melakukan ekspor kembali. "Tentunya ini menggambarkan peningkatan ekspor menuju kondisi normal sebagaimana sebelum Januari 2022. Yang kita tahu ekspor batubara sebagai salah satu komoditas primer penghasil devisa. Apalagi memang saat ini permintaan terhadap batubara Indonesia juga cukup tinggi ke Timur jauh dan India," ujarnya kepada Kontan.co.id, Rabu (26/1).