JAKARTA. Pemberlakuan aturan kewajiban eksportir terdaftar (ET) Batubara sejak Oktober 2014 belum cukup efektif untuk mengerem laju ekspor komoditas ini. Bahkan, volume produksi maupun ekspor batubara justru melonjak dibandingkan dengan sebelum penerapan kebijakan penertiban ekspor itu. Data Kementerian Energi dan dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat, realisasi produksi batubara pada Oktober 2014 volumenya mencapai 36 juta ton. Jumlah tersebut meningkat 18% dibandingkan dengan volume produksi batubara September 2014 yang mencapai 30,5 juta ton. Segendang sepenarian, realisasi ekspor batubara pada bulan lalu juga meningkat 3%. "Pada Oktober lalu ekspornya 24,2 juta ton, naik tipis dibandingkan dengan volume ekspor pada September 2014sebesar 23,5 juta ton," kata Bambang Tjahjono, Direktur Pengusahaan dan Pembinaan Batubara Kementerian ESDM kepada KONTAN, (20/11).
Ekspor batubara Oktober masih naik 3%
JAKARTA. Pemberlakuan aturan kewajiban eksportir terdaftar (ET) Batubara sejak Oktober 2014 belum cukup efektif untuk mengerem laju ekspor komoditas ini. Bahkan, volume produksi maupun ekspor batubara justru melonjak dibandingkan dengan sebelum penerapan kebijakan penertiban ekspor itu. Data Kementerian Energi dan dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat, realisasi produksi batubara pada Oktober 2014 volumenya mencapai 36 juta ton. Jumlah tersebut meningkat 18% dibandingkan dengan volume produksi batubara September 2014 yang mencapai 30,5 juta ton. Segendang sepenarian, realisasi ekspor batubara pada bulan lalu juga meningkat 3%. "Pada Oktober lalu ekspornya 24,2 juta ton, naik tipis dibandingkan dengan volume ekspor pada September 2014sebesar 23,5 juta ton," kata Bambang Tjahjono, Direktur Pengusahaan dan Pembinaan Batubara Kementerian ESDM kepada KONTAN, (20/11).