JAKARTA. Rencana Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melarang ekspor bibit nener atawa bandeng membuat resah para pembibit nener. Bali yang merupakan sentra pembudidaya nener mampu memproduksi nener sebanyak 20 juta ekor per hari. Harga setiap bibit sebesar Rp 30 hingga Rp 32. Bila ekspor bibit nener jadi dibatasi, maka pembudidaya nener akan kehilangan penghasilan yang cukup besar. Bahkan berpotensi membuat pembibit nener gulung tikar. Perwakilan pembudidaya nener asal Bali I Ketut Bandesa mengatakan saat ini pihaknya bisa meningkatkan produksi nener hingga 30 juta ekor sampai 40 juta ekor per hari bila ada pasarnya. Namun rencana KKP melarang ekspor bibit nener membuat para pembudidaya mengalami kerugian yang besar. Sebab berdasarkan hitungan pembibit nener, rata-rata kebutuhan nener dalam negeri setiap hari hanya sekitar 7 juta sampai 8 juta ekor. "Jadi kerugian kami bisa mencapai miliaran rupiah per tahun," ujar Bandesa kepada KONTAN, Rabu (25/3). Bandesa menjelaskan, alasan KKP yang menilai pembatasan ekspor nener bertujuan memenuhi kebutuhan dalam negeri tidak berdasar. Soalnya, yang menjadi persoalan mengapa ada yang kekurangan nener karena distribusi yang tidak baik. Masalah yang sering menghalangi penjualan nener dalam negeri adalah transportasi.
Ekspor bibit bandeng dilarang, nelayan rugi besar
JAKARTA. Rencana Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melarang ekspor bibit nener atawa bandeng membuat resah para pembibit nener. Bali yang merupakan sentra pembudidaya nener mampu memproduksi nener sebanyak 20 juta ekor per hari. Harga setiap bibit sebesar Rp 30 hingga Rp 32. Bila ekspor bibit nener jadi dibatasi, maka pembudidaya nener akan kehilangan penghasilan yang cukup besar. Bahkan berpotensi membuat pembibit nener gulung tikar. Perwakilan pembudidaya nener asal Bali I Ketut Bandesa mengatakan saat ini pihaknya bisa meningkatkan produksi nener hingga 30 juta ekor sampai 40 juta ekor per hari bila ada pasarnya. Namun rencana KKP melarang ekspor bibit nener membuat para pembudidaya mengalami kerugian yang besar. Sebab berdasarkan hitungan pembibit nener, rata-rata kebutuhan nener dalam negeri setiap hari hanya sekitar 7 juta sampai 8 juta ekor. "Jadi kerugian kami bisa mencapai miliaran rupiah per tahun," ujar Bandesa kepada KONTAN, Rabu (25/3). Bandesa menjelaskan, alasan KKP yang menilai pembatasan ekspor nener bertujuan memenuhi kebutuhan dalam negeri tidak berdasar. Soalnya, yang menjadi persoalan mengapa ada yang kekurangan nener karena distribusi yang tidak baik. Masalah yang sering menghalangi penjualan nener dalam negeri adalah transportasi.