Ekspor buah harus penuhi standar negara tujuan



JAKARTA. Kementerian Perdagangan menyatakan pemberian bea masuk 0% bagi produk buah-buah lokal belum tentu menjamin lolos seleksi ekspor. Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu mengatakan buah-buahan Indonesia harus sesuai standar negara tujuan ekspor supaya bisa masuk.Sebaliknya,"Kalau buah-buahan Indonesia tidak sesuai standar negara tujuan ekspor, tetap tidak akan masuk juga," ujar Mari Elka usai jumpa pers, Senin (26/9).Mari menyatakan, Indonesia berpeluang besar mengekspor buah-buah segar ke negara ASEAN dengan adanya penerapan bea masuk 0%. Namun, dia mengatakan, ekonomi biaya tinggi sebagai imbas panjangnya rantai distribusi seringkali menurunkan daya saing buah-buahan lokal di pasar ekspor. "Makanya buah-buahan kita sering kalah saing karena panjangnya distribusi," tuturnya.Karena itu, Kementerian Perdagangan sedang mengupayakan prosedur distribusi langsung seperti yang diterapkan di Thailand. Menurutnya, Thailand menerapkan sistem pengumpulan buah-buahan pada sebuah pasar induk untuk distribusi lokal dan ekspor.Selanjutnya, jalur ekspor akan dilanjutkan dengan distribusi langsung ke negara tujuan ekspor. Menurut Mari, melalui sistem ini buah-buahan asal Thailand terhindar dari ekonomi biaya tinggi dan penurunan kualitas selama distribusi. Untuk tahap awal, Mari mengatakan sudah bisa dimulai melalui distribusi langsung. Dia menuturkan, penerbangan langsung dari kota tertentu menuju Singapura pun dapat memudahkan rencana ekspansi buah-buahan lokal di pasar ekspor. "Minimal kita layani Singapura dulu. Nanti bisa dikembangkan," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Edy Can