KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai larangan ekspor untuk minyak goreng dan bahan bakunya, mulai Kamis (28/4) pukul 00.00 WIB kebijakan larangan ekspor komoditas ini akan berlaku. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, memperhatikan pandangan dan tanggapan dari masyarakat kebijakan pelarangan ini berlaku untuk semua produk. Di antaranya CPO, RPO, RBD Palm Olein, POME dan used cooking oil. "Semua produk baik itu CPO, RPO, RBD Palm Olein, POME dan used cooking oil. Ini sudah tercakup dalam Peraturan Menteri Perdagangan dan akan diberlakukan malam hari ini jam 00, karena ini sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Pak Presiden bahwa ini akan berlaku tanggal 28 atau malam ini jam 12 malam," jelas Airlangga dalam konferensi pers virtual, Rabu (27/4).
Ekspor CPO dan Produk Turunannya Dilarang Mulai Hari Ini, Berikut Rinciannya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai larangan ekspor untuk minyak goreng dan bahan bakunya, mulai Kamis (28/4) pukul 00.00 WIB kebijakan larangan ekspor komoditas ini akan berlaku. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, memperhatikan pandangan dan tanggapan dari masyarakat kebijakan pelarangan ini berlaku untuk semua produk. Di antaranya CPO, RPO, RBD Palm Olein, POME dan used cooking oil. "Semua produk baik itu CPO, RPO, RBD Palm Olein, POME dan used cooking oil. Ini sudah tercakup dalam Peraturan Menteri Perdagangan dan akan diberlakukan malam hari ini jam 00, karena ini sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Pak Presiden bahwa ini akan berlaku tanggal 28 atau malam ini jam 12 malam," jelas Airlangga dalam konferensi pers virtual, Rabu (27/4).