Ekspor CPO ke Eropa Terganjal



JAKARTA. Ekspor minyak sawit dan turunannya menuju Eropa saat ini menemui banyak halangan. Selain adanya kebijakan registrasi penggunaan bahan kimia atau REACH (registration, evaluation, authorization and restriction of chemical), industri minyak sawit juga bakal berhadapan dengan rencana kebijakan tentang aturan penggunaan biodisel atau Uni Eropa Directive. Dalam kebijakan itu, biodisel yang bersumber dari minyak sawit alias crude palm oil (CPO) tidak dikategorikan sebagai produk biodisel yang bisa mengisi pasar Eropa dengan alasan tertentu. Rencana itu sontak saja memunculkan perdebatan di kalangan asosiasi kelapa sawit, termasuk pemerintah Indonesia. “Pemerintah akan melihat apakan tindakan itu diskriminatif atau tidak. Kalau diskriminatif, tidak ada pilihan lain harus kita bawa ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO),” ancam Mahendra Siregar, Wakil Menteri Perdagangan, Rabu (10/3). Mahendra bilang, prinsip kebijakan perdagangan adalah tidak boleh bereprilaku tidak adil. Sebuah aturan juga harus memberi kesempatan yang sama termasuk bagi industri biodiesel dari minyak nabati lainnya. Alhasil, jika rencana kebijakan Uni Eropa itu membuat biodiesel berbahan baku CPO tidak bisa masuk Eropa, pemerintah bisa melayangkan protes. "Kami mau menanyakan dan mengajukan keberatan kepada Eropa April nanti,” jelas Mahendra.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: