Ekspor distop, bagaimana nasib ore nikel kadar rendah?



KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Pelarangan ekspor nikel yang akan berlaku pada 1 Januari 2020 mendatang, membuat beberapa penambang khawatir terjadi penumpukan ore kadar rendah yang tidak dapat diserap smelter lokal. Pasalnya, berdasarkan Peraturan Menteri ESDM No 11 Tahun 2019, yang dilarang ekspor adalah ore nikel yang memiliki kadar dibawah 1,7%. Zaldy Layata, Direktur PT Tujuh Dua Dua Internasional mengungkapkan jika kadar ore nikel mininum yang biasanya dapat diolah industri smelter Indonesia adalah 1,8%, sedangkan kadar 1,7% terkadang diterima oleh smelter, meskipun sering mengalami penolakan.

Baca Juga: Ditagih Bayar Royalti, Vale Indonesia (INCO) Gugat Pemerintah RI ke PTUN “Menghadapi 1 Januari 2020, ore nikel kadar rendah 1,4-1,5% hanya bisa ditumpuk. Apabila ada smelter domestik yang mau menerima kadar tersebut, kami selaku penambang sangat bersyukur,” ujarnya dalam siaran pers, Jumat (22/11) Hal senada juga dikatakan oleh penambang nikel lainnya, Andi Nurbaso, Kuasa Direksi PT Darma Bumi Kendari, yang mengatakan bahwa ore nikel kadar tinggi lebih diminati oleh smelter domestik. “Kadar rendah belum bisa. Di bawah 1,6% belum ada yang temukan teknologi untuk ekstraksinya. Smelter domestik maunya diatas 1,8% aja. Itupun yang dihasilkan hanya 30% nikelnya,” ujar Andi.

Baca Juga: Mau Rights Issue, Central Omega (DKFT) Negosiasi dengan Calon Mitra Andi mengaku jika pihaknya sudah menemukan smelter lokal yang mungkin sesuai untuk 'makan' ore kadar rendah yang dimilikinya. "Pas liat teknologi TMM, di Indonesia belum ada teknologi seperti itu. Jika benar TMM bisa olah sampai 99,99% nikelnya, ngapain kita harus jauh-jauh ekspor ke Tiongkok," tambahnya. Menanggapi hal tersebut, Deputy Director PT Trinitan Metals and Minerals Tbk (PURE), Andika Vidiarsa, membenarkan jika pihaknya memiliki teknologi yang mampu mengolah ore nikel kadar rendah, bahkan hingga kadar 1% sekalipun.


Ia menambahkan teknologinya memiliki proses yang ramah lingkungan dan mampu mengolah ore nikel kadar rendah secara efisien.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Azis Husaini