Ekspor Flora dan Fauna Dibatasi



JAKARTA. Pelaku usaha yang biasa mengekspor tumbuhan alam dan satwa liar mesti memperhatikan aturan main baru soal perdagangan flora dan fauna ke luar negeri. Sebab, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) telah menetapkan jumlah atau kuota ekspor tumbuhan alam dan satwa liar untuk tahun ini.Menurut Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Kemenhut Harry Santoso, penetapan kuota tersebut melibatkan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). "Ini dilakukan setiap tahun setelah melalui kajian ilmiah dari LIPI, dan kemudian disahkan oleh Kemenhut," ujarnya, kemarin (12/4).Berdasarkan Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES) yang diratifikasi Indonesia sejak 1978, penetapan kuota ekspor tanaman alam dan satwa liar harus melibatkan scientific authority. Jenis tanaman alam yang dibatasi kuota ekspornya, antara lain kayu gaharu sebanyak 573.000 kilogram (kg) dan pakis 350.000 kg.Jenis satwa liar yang dibatasi kuota ekspornya antara lain adalah bajing mandiwoi sebanyak 75 ekor, dan kubu halmahera 7 ekor untuk penangkaran, musang luwak sebanyak 270 ekor, dan kempelon ladi maksimal 90 ekor setahun untuk binatang peliharaan.Pembatasan ekspor juga berlaku terhadap ular jenis Elaphe radiata, yakni sebanyak 135.000 ekor untuk diambil kulitnya serta 6.700 ekor bagi binatang peliharaan. Pemerintah juga membatasi ekspor kura-kura jenis Cyclemys dentata sebanyak 9.000 ekor bagi keperluan konsumsi, serta 4.500 ekor buat binatang peliharaan. Harry bilang, semua tumbuhan alam dan satwa liar ini memiliki nilai ekonomi tinggi. Tapi, "Keberlangsungannya harus dijaga," kata dia.Ambil contoh, harga kayu gaharu mulai dari Rp 100.000 hingga Rp 30 juta per kg, tergantung kualitas dan usia resin yang dihasilkan. Negara tujuan ekspor terbesar kayu gaharu, adalah China, India, Jepang, Arab Saudi, dan Amerika Serikat.Harry tidak mengetahui nilai ekspor tumbuhan alam dan satwa liar yang kuotanya dibatasi itu. "Penjualannya tidak lewat kami," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News