JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memutuskan memperketat ekspor ikan keluar negeri. Hal itu dilakukan karena pemerintah menemukan ada kapal asing yang memiliki akses mengambil ikan langsung dari sentra budidaya tanpa melalui mekanisme ekspor. Hal ini akan merugikan pendapatan pemerintah dari sektor pajak. Direktur Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan KKP Saut P.Hutagalung mengatakan, salah satu ekspor ikan yang pengawasannya diperketat adalah ikan kerapu hidup. Ikan jenis ini merupakan salah satu komoditas unggulan yang sukses dibudidayakan di Indonesia. "Ikan ini banyak diburu negara lain," ujar Saut, Selasa (13/1). Pada tahun 2013 total produksi ikan kerapu sebesar 113.368 ton. Produksi ini terdiri dari hasil budidaya sebesar 13.464 ton dan hasil tangkapan sebesar 99.904 ton. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada tahun 2013 ekspor ikan kerapu hidup mencapai US$ 19,8 juta dengan volume 2.552 ton.
Ekspor ikan kerapu ke Hong Kong akan ditata ulang
JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memutuskan memperketat ekspor ikan keluar negeri. Hal itu dilakukan karena pemerintah menemukan ada kapal asing yang memiliki akses mengambil ikan langsung dari sentra budidaya tanpa melalui mekanisme ekspor. Hal ini akan merugikan pendapatan pemerintah dari sektor pajak. Direktur Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan KKP Saut P.Hutagalung mengatakan, salah satu ekspor ikan yang pengawasannya diperketat adalah ikan kerapu hidup. Ikan jenis ini merupakan salah satu komoditas unggulan yang sukses dibudidayakan di Indonesia. "Ikan ini banyak diburu negara lain," ujar Saut, Selasa (13/1). Pada tahun 2013 total produksi ikan kerapu sebesar 113.368 ton. Produksi ini terdiri dari hasil budidaya sebesar 13.464 ton dan hasil tangkapan sebesar 99.904 ton. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada tahun 2013 ekspor ikan kerapu hidup mencapai US$ 19,8 juta dengan volume 2.552 ton.