KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Karantina Indonesia (Barantin) mendorong perluasan pasar ekspor Indonesia ke Uruguay dan kawasan Amerika Selatan. Pasalnya, nilai ekspor Indonesia ke Uruguay masih tercatat Rp120,4 miliar pada 2025. Kepala Barantin Abdul Kadir Karding mengatakan, masih terdapat ruang yang besar untuk meningkatkan ekspor Indonesia ke Uruguay, khususnya untuk komoditas pertanian, perikanan, kehutanan, dan peternakan. “Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperluas akses pasar Indonesia ke Amerika Selatan. Dengan menyelaraskan standar SPS, kita memberikan kepastian bagi pelaku usaha sekaligus memperkuat kepercayaan terhadap sistem karantina Indonesia,” ujar Karding dalam keterangan resminya, Jum’at (21/8/2026). Baca Juga: Tangani Karhutla Kalimantan, Pemerintah Siapkan 12.880 Personel dan Sumur Bor Berdasarkan data Barantin, sepanjang 2024 hingga Juli 2026, sebanyak 27 komoditas unggulan Indonesia telah menembus pasar Uruguay. Komoditas tersebut antara lain kelapa parut, produk olahan kakao, tepung kelapa, ikan tetra, dan cangkang kerang. Sementara itu, nilai impor Indonesia dari Uruguay pada 2025 tercatat mencapai Rp507,9 miliar. Dengan demikian, nilai ekspor Indonesia ke Uruguay masih jauh lebih rendah dibandingkan impor. Karding menilai kondisi tersebut menunjukkan masih besarnya peluang yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan ekspor Indonesia. “Produk perikanan Indonesia memiliki daya saing yang kuat. Begitu pula komoditas hewan bernilai tinggi seperti sarang burung walet. Ini menjadi peluang yang dapat terus kita kembangkan melalui kerja sama SPS,” kata Karding. Menurutnya, penguatan kerja sama di bidang SPS menjadi salah satu upaya untuk memberikan kepastian dalam perdagangan komoditas antarnegara. Kerja sama tersebut mencakup aspek kesehatan hewan, perlindungan tumbuhan, keamanan pangan, sertifikasi elektronik atau e-cert, penerapan analisis risiko, hingga harmonisasi persyaratan teknis dan tindakan karantina. Selain MoU induk, Indonesia dan Uruguay juga menandatangani sejumlah kesepakatan teknis, termasuk Mutual Recognition Arrangement (MRA) sektor perikanan serta protokol persyaratan karantina dan sertifikasi. Karding mengatakan, Barantin akan mengawal implementasi kerja sama tersebut melalui penguatan sistem biosekuriti, pemenuhan persyaratan teknis, serta pelayanan sertifikasi untuk memberikan kepastian bagi pelaku usaha.
Ekspor Indonesia ke Uruguay Baru Rp 120,4 Miliar, Barantin Dorong Perluasan Pasar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Karantina Indonesia (Barantin) mendorong perluasan pasar ekspor Indonesia ke Uruguay dan kawasan Amerika Selatan. Pasalnya, nilai ekspor Indonesia ke Uruguay masih tercatat Rp120,4 miliar pada 2025. Kepala Barantin Abdul Kadir Karding mengatakan, masih terdapat ruang yang besar untuk meningkatkan ekspor Indonesia ke Uruguay, khususnya untuk komoditas pertanian, perikanan, kehutanan, dan peternakan. “Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperluas akses pasar Indonesia ke Amerika Selatan. Dengan menyelaraskan standar SPS, kita memberikan kepastian bagi pelaku usaha sekaligus memperkuat kepercayaan terhadap sistem karantina Indonesia,” ujar Karding dalam keterangan resminya, Jum’at (21/8/2026). Baca Juga: Tangani Karhutla Kalimantan, Pemerintah Siapkan 12.880 Personel dan Sumur Bor Berdasarkan data Barantin, sepanjang 2024 hingga Juli 2026, sebanyak 27 komoditas unggulan Indonesia telah menembus pasar Uruguay. Komoditas tersebut antara lain kelapa parut, produk olahan kakao, tepung kelapa, ikan tetra, dan cangkang kerang. Sementara itu, nilai impor Indonesia dari Uruguay pada 2025 tercatat mencapai Rp507,9 miliar. Dengan demikian, nilai ekspor Indonesia ke Uruguay masih jauh lebih rendah dibandingkan impor. Karding menilai kondisi tersebut menunjukkan masih besarnya peluang yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan ekspor Indonesia. “Produk perikanan Indonesia memiliki daya saing yang kuat. Begitu pula komoditas hewan bernilai tinggi seperti sarang burung walet. Ini menjadi peluang yang dapat terus kita kembangkan melalui kerja sama SPS,” kata Karding. Menurutnya, penguatan kerja sama di bidang SPS menjadi salah satu upaya untuk memberikan kepastian dalam perdagangan komoditas antarnegara. Kerja sama tersebut mencakup aspek kesehatan hewan, perlindungan tumbuhan, keamanan pangan, sertifikasi elektronik atau e-cert, penerapan analisis risiko, hingga harmonisasi persyaratan teknis dan tindakan karantina. Selain MoU induk, Indonesia dan Uruguay juga menandatangani sejumlah kesepakatan teknis, termasuk Mutual Recognition Arrangement (MRA) sektor perikanan serta protokol persyaratan karantina dan sertifikasi. Karding mengatakan, Barantin akan mengawal implementasi kerja sama tersebut melalui penguatan sistem biosekuriti, pemenuhan persyaratan teknis, serta pelayanan sertifikasi untuk memberikan kepastian bagi pelaku usaha.
TAG: