KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tekanan di industri karet pada tahun 2024 berpotensi semakin berat seiring dengan ancaman penerapan Undang-Undang Antideforestasi Uni Eropa (EUDR). Dalam regulasi ini, operator yang mengekspor barang komoditas dan produk turunannya ke anggota-anggota Uni Eropa diminta mempersiapkan data geolokasi dari sumber bahan baku. Aturan ini berlaku efektif mulai 1 Januari 2025. Ketua Umum Dewan Karet Indonesia (Dekarindo) Aziz Pane menyampaikan, UU Antideforestasi Uni Eropa jelas akan mengancam kelangsungan ekspor industri karet maupun produk turunannya seperti sepatu/sandal karet dan ban.
Ekspor Industri Karet Indonesia Terancam UU Antideforestasi Uni Eropa
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tekanan di industri karet pada tahun 2024 berpotensi semakin berat seiring dengan ancaman penerapan Undang-Undang Antideforestasi Uni Eropa (EUDR). Dalam regulasi ini, operator yang mengekspor barang komoditas dan produk turunannya ke anggota-anggota Uni Eropa diminta mempersiapkan data geolokasi dari sumber bahan baku. Aturan ini berlaku efektif mulai 1 Januari 2025. Ketua Umum Dewan Karet Indonesia (Dekarindo) Aziz Pane menyampaikan, UU Antideforestasi Uni Eropa jelas akan mengancam kelangsungan ekspor industri karet maupun produk turunannya seperti sepatu/sandal karet dan ban.