Ekspor karet alam tak terganggu TPP



JAKARTA. Perjanjian perdagangan bebas Trans Pacific Partnership (TPP) yang dilakukan 12 negara seperti Amerika Serikat (AS), Jepang, Vietnam, Singapura dan Kanada tidak berdampak signifikan pada komoditas karet alam.

Meskipun perdagangan di antara negara anggota TPP ini akan membebaskan Bea Masuk (BM) atau 0% dalam perdagangan di antara mereka, hal tersebut tidak mengancam ekspor karet di pasar internasional. Presiden Direktur Kirana Megatara Martinus S. Sinarya mengatakan, TPP ini tidak terlalu berdampak pada ekspor komoditas karet. Sebab untuk menjual produk karet harus memenuhi spesifikasi tertentu dan harus di approve oleh pabrik ban yang menjadi pembeli. "Semua ekspor produk karet itu berdasarkan harga jual yang sudah dipatok oleh SICOM dan TOXOM prize," ujarnya kepada KONTAN, Rabu (7/10). Menurutnya, ekspor karet alam berbeda dengan ekspor komoditas lainnya. Sebab ekspor ini lebih tertuju kepada kerjasama antara produsen karet dengan produsen ban yang menerapkan persyaratan ketat dan selektif.

"Kita tidak ada ketakutan soal TPP ini, sebab kita sudah kerjasama dengan 10 pabrik ban terkemuka di dunia, untuk memasok kebutuhan karet mereka," imbuh Martinus. Kendati begitu, ia mengatakan, yang harus menjadi perhatian pemerintah adalah produktivitas perkebunan karet di Vietnam itu lebih baik dibandingkan perkebunan karet di Indonesia.


Karena itu, ia meminta agar ada upaya dari pemerintah mendorong peningkatan produktivitas karet di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan