Ekspor kayu Indonesia akan meningkat pasca pengakuan SVLK



JAKARTA. Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Nanang Roffandi Ahmad menyambut positif kebijakan diakuinya Sistem Verifikasi Legalistas Kayu (SVLK) oleh Uni Eropa. "Pengakuan Uni Eropa terhadap SVLK menjadi insentif pasar yang dapat dimanfaatkan oleh industri untuk memasuki pasar Uni Eropa," ujar Nanang kepada KONTAN, Minggu (8/5).Menurut Nanang, dengan kebijakan baru ini, ekspor kayu Indonesia yang masuk ke pasar Eropa meningkat. "Saya belum bisa memprediksi peningkatannya berapa," ujar Nanang. Yang pasti, Nanang mengatakan, saat ini pengelolaan 37 juta hektare (ha) hutan dan 12 juta ha diantaranya sudah mendapatkan sertifikat pengelolaan hutan lestari. Nanang menambahkan, pengakuan SVLK ini juga membuka peluang pasar yang lebih besar bagi unit manajemen hutan dan industri dalam negeri yang saat ini sedang dalam pelatihan untuk memasuki pasar-pasar Eropa. "Dalam waktu dekat, para produsen industri sudah bisa memasuki pasar Eropa melalui mekanisme baru ini," terangnya.Lebih jauh, Nanang mengatakan pengakuan tersebut menjadi satu tahap bagi Indonesia untuk memasuki pasar global. "Targetnya, setelah memasuki pasar Eropa, Indonesia juga akan menembus pasar Jepang dan Amerika Serikat dalam waktu dekat," tutur Nanang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Edy Can