JAKARTA. Hanya dalam waktu 21 hari, mulai 2 Januari sampai 22 Januari 2013, volume ekspor produk kayu dan olahan kayu ke Eropa sudah mencapai 1,11 juta meter kubik. Dengan demikian kekhawatiran pengusaha akan kehilangan pasar produk kayu menjadi tak terbukti. Hal ini disampaikan Mardjoko, Direktur Ekspor untuk produk pertanian dan kehutanan, Kementerian Perdagangan di Jakarta, Selasa (22/1). Menurut Mardjoko, sistem verifikasi legalitas kayu (SVLK) sudah diterima oleh negara-negara di Uni Eropa. “Dengan berlakunya SVLK, importir bisa memantau lacak balak dan ada jaminan legal,“ kata Mardjoko, Selasa (22/1). Mardjoko optimistis, berlakunya SVLK itu akan membuat ekspor ke Uni Eropa naik. Pasalnya, negara-negara pengekspor kayu lainnya yang merupakan pesaing Indonesia, belum memiliki dokumen legal. "Sehingga pasar China dan Malaysia bisa kita ambil," kata Mardjoko.
Ekspor kayu masih mengalir ke Eropa
JAKARTA. Hanya dalam waktu 21 hari, mulai 2 Januari sampai 22 Januari 2013, volume ekspor produk kayu dan olahan kayu ke Eropa sudah mencapai 1,11 juta meter kubik. Dengan demikian kekhawatiran pengusaha akan kehilangan pasar produk kayu menjadi tak terbukti. Hal ini disampaikan Mardjoko, Direktur Ekspor untuk produk pertanian dan kehutanan, Kementerian Perdagangan di Jakarta, Selasa (22/1). Menurut Mardjoko, sistem verifikasi legalitas kayu (SVLK) sudah diterima oleh negara-negara di Uni Eropa. “Dengan berlakunya SVLK, importir bisa memantau lacak balak dan ada jaminan legal,“ kata Mardjoko, Selasa (22/1). Mardjoko optimistis, berlakunya SVLK itu akan membuat ekspor ke Uni Eropa naik. Pasalnya, negara-negara pengekspor kayu lainnya yang merupakan pesaing Indonesia, belum memiliki dokumen legal. "Sehingga pasar China dan Malaysia bisa kita ambil," kata Mardjoko.