KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia melonggarkan ketentuan penempatan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) bagi eksportir yang mengekspor komoditas ke Amerika Serikat (AS), China, Kanada, dan Australia. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, eksportir yang berbasis di empat negara tersebut atau mengekspor sumber daya alam Indonesia ke negara-negara itu akan memperoleh perlakuan yang lebih fleksibel dibanding ketentuan umum. Mengutip Reuters, Kamis (23/7/2026), kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga stabilitas nilai tukar rupiah yang masih berada di bawah tekanan.
Ekspor ke AS hingga China Dapat Relaksasi Aturan DHE SDA, Simak Ketentuannya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia melonggarkan ketentuan penempatan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) bagi eksportir yang mengekspor komoditas ke Amerika Serikat (AS), China, Kanada, dan Australia. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, eksportir yang berbasis di empat negara tersebut atau mengekspor sumber daya alam Indonesia ke negara-negara itu akan memperoleh perlakuan yang lebih fleksibel dibanding ketentuan umum. Mengutip Reuters, Kamis (23/7/2026), kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga stabilitas nilai tukar rupiah yang masih berada di bawah tekanan.