Ekspor kertas ke Aussie merosot karena bea masuk



KONTAN.CO.ID - Beberapa waktu lalu Australia melakukan tuduhan tindakan dumping dan subsidi produk kertas fotokopi ukuran A4. Tak hanya itu, Australia juga mengenakan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD) terhadap tiga perusahaan asal Indonesia. Ketua Umum Asosiasi Pulp dan Kertas Indonesia (APKI) Aryan Warga Dalam menyebutkan tiga produsen kertas yang terkena kebijakan tersebut adalah PT Indah Kiat Pulp and Paper, PT Pindo Deli Pulp & Paper, serta PT Riau Andalan Pulp & Paper. BMAD yang dikenakan kepada perusahaan tersebut sebesar 12,6% - 35,5% selama tiga tahun. Aryan bilang, akibat tingginya BMAD tersebut, ekspor kertas dan produk kertas Indonesia ke Australia turut mengalami penurunan. “Bahkan, anak perusahaan Asia Pulp and Paper (APP) grup menghentikan ekspor ke Australia sejak tuduhan dumping ditetapkan,” tutur Aryan melalui surat elektronik yang Kontan terima, Selasa (12/9). Meski begitu, menurut Aryan persentase jumlah ekspor kertas Indonesia ke Australia hanya berkisar 3% dibandingkan negara lain. Aryan juga hanya menyebutkan volume ekspor kertas Indonesia ke Australia pada tahun 2015. Dia bilang, volume ekspor kertas Indonesia ke Australia pada 2015 sebesar 122.453 ton dimana volume tersebut senilai dengan US$ 120 juta. Aryan menuturkan negara yang paling besar mengimpor kertas dari Indonesia adalah Jepang, Amerika Serikat, Malaysia, Vietnam, China, Arab Saudi, Filipina, Uni Emirat Arab, Australia dan India. Kata Aryan, untuk dapat menyelesaikan masalah ini, Indonesia dapat melakukan pendekatan bilateral, pengajuan judicial review kebijakan Australia melalui pengadilan lokal, dan pengajuan gugatan ke forum World Trade Organization (WTO).

Saat ini Indonesia tengah mengajukan gugatan ke WTO, namun Aryan tidak menjawab apakah Indonesia berpeluang menang atau tidak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Dessy Rosalina