KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) menjadi inisiatif penting, sekaligus langkah strategis pemerintah untuk meningkatkan pendapatan negara dari sektor pengelolaan sumber daya alam.
Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria menegaskan bahwa landasan utama dari pembentukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ekspor tersebut merupakan jawaban atas transaksi miliaran dolar Amerika Serikat yang merugikan negara selama bertahun-tahun. DSI dibentuk sebagai respons atas kebocoran devisa hasil ekspor (DHE) yang selama ini menekan potensi penerimaan secara signifikan. Pemerintah meyakini bahwa optimalisasi kas negara hanya dapat dicapai melalui pengawasan terhadap seluruh transaksi perdagangan komoditas utama di pasar internasional.
Baca Juga: Kekhawatiran Terhadap DSI Mereda, Pasar Fokus pada Tata Kelola & Transparansi Ekspor Dony menyatakan, terdapat fakta yang harus diakui mengenai aktivitas perdagangan yang menghambat optimalisasi kontribusi sektor industri terhadap kas negara, terutama melalui praktik-praktik manipulasi harga jual ke perusahaan afiliasi serta pelaporan transaksi di bawah nilai aktual yang seharusnya dibayarkan kepada otoritas pajak nasional. “Yang penting idenya kita sepakat dulu bahwa selama ini ada fakta yang terjadi terkait transfer pricing dan under invoicing," ujar Dony, Jumat (26/6/2026). Presiden Prabowo Subianto menyebut
under invoicing,
transfer pricing, dan pelarian devisa hasil ekspor mencapai US$343 miliar selama 22 tahun terakhir. DSI ditargetkan mampu menutup kebocoran penerimaan negara dan menyelamatkan potensi devisa. Badan tersebut, kata Dony, secara resmi ditunjuk untuk menjadi perantara tunggal perdagangan komoditas nasional yang strategis. Dalam menjalankan mandat tersebut, manajemen DSI menekankan pentingnya menjaga stabilitas ekosistem usaha yang telah berjalan selama ini di Indonesia. Dia menjelaskan, kebijakan ini diterapkan secara terukur dan penuh kehati-hatian demi menjamin stabilitas perekonomian. Dengan begitu masa transisi pun dilakukan dalam berbagai tahap. Dari awal Juni hingga Desember 2026, fokus utama DSI diarahkan sepenuhnya pada penegakan kepatuhan transaksi tanpa mengubah struktur kemitraan yang sudah berjalan sah secara hukum. Dia mengatakan, kontrak yang telah disepakati oleh pelaku usaha sebelumnya akan tetap berlaku sepenuhnya. "Kami menyesuaikan dengan situasi. Tidak ada satu negara, apalagi negara kita tentu tidak ingin dengan membuat ini kemudian pendapatannya jadi turun, ekosistemnya jadi hancur. Kita tidak mungkin melakukan itu," tegasnya. Dony pun menepis kekhawatiran mengenai potensi monopoli yang dapat merusak harga komoditas strategis nasional seperti kelapa sawit, batu bara, dan ferroalloy. DSI memfungsikan diri sebagai instrumen pengawas harga ekspor, sehingga nilai komoditas tetap terjaga pada level optimal yang menguntungkan negara serta pelaku industri. Ia menyadari pembenahan yang dilakukan DSI memicu tantangan berupa resistensi maupun pembentukan opini publik dari pihak-pihak tertentu. Namun Dony berpandangan bahwa lahirnya DSI berfokus pada pengembalian aset kepada negara untuk kepentingan rakyat banyak.
Untuk menjaga akuntabilitas program kerja, DSI telah menjadwalkan proses evaluasi operasional secara berkala setiap tiga bulan sekali. Langkah peninjauan ini dirancang untuk memantau efektivitas kebijakan serta memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan target peningkatan pendapatan negara. Pada kesempatan lain, Direktur PT Pradiksi Gunatama Tbk (PGUN) Tamlikho menyatakan bahwa perusahaan tidak melihat adanya risiko hukum yang material, termasuk risiko wanprestasi kontrak atas kebijakan DSI. Bahkan pihaknya bersedia mematuhi kebijakan pemerintah. Keberadaan BUMN Ekspor itu pun dipandang tidak memberikan dampak pada kegiatan operasional perusahaan pada sektor sawit. "Kami akan tetap memonitor perkembangan kebijakan pemerintah serta melakukan penyesuaian apabila diperlukan sesuai ketentuan yang berlaku," tambahnya. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News