JAKARTA. Pengusaha mineral mentah hingga kini belum bisa mengekspor konsentrat. Sebab, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) belum menerbitkan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM tentang petunjuk teknis (juknis) pembentukan tim verifikasi independen. Padahal tim ini bertugas memantau pembangunan smelter eksportir konsentrat.Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bambang Susigit menyatakan, draf aturan itu sudah selesai. Namun, instansi ini masih harus menunggu pembentukan tim verifikasi independen."Pembahasan kriteria verifikasi independen ini belum selesai. Siapa? Bagaimana prosesnya, siapa yang membiayai, independen betul-betul," terangnya di Kantor Dirjen Minerba, Senin (6/3).
Ekspor konsentrat terganjal aturan
JAKARTA. Pengusaha mineral mentah hingga kini belum bisa mengekspor konsentrat. Sebab, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) belum menerbitkan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM tentang petunjuk teknis (juknis) pembentukan tim verifikasi independen. Padahal tim ini bertugas memantau pembangunan smelter eksportir konsentrat.Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bambang Susigit menyatakan, draf aturan itu sudah selesai. Namun, instansi ini masih harus menunggu pembentukan tim verifikasi independen."Pembahasan kriteria verifikasi independen ini belum selesai. Siapa? Bagaimana prosesnya, siapa yang membiayai, independen betul-betul," terangnya di Kantor Dirjen Minerba, Senin (6/3).