KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejak Mei 2023, Uni Eropa (UE) resmi memberlakukan Undang-Undang (UU) Antideforestasi atau The European Union on Deforestation-free Regulation (EUDR). Regulasi ini bertujuan untuk melawan dampak perubahan iklim. EUDR memastikan tujuh produk yang masuk ke Uni Eropa yakni sawit, kopi, daging, kayu, kakao, kedelai dan karet berasal dari sumber yang legal serta tidak menyebabkan deforestasi. Pengamat Pertanian dari CORE Eliza Mardian mengatakan, Eropa bukan tujuan utama ekspor biji kopi Indonesia. Mayoritas biji kopi kita diekspor ke Mesir, India, Malaysia, Italia, dan Jepang. Adapun proporsi ekspor biji kopi Indonesia ke Eropa bahkan tidak sampai dari 10%.
Ekspor Kopi RI Belum Terdampak Signifikan Regulasi Antideforestasi Uni Eropa
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejak Mei 2023, Uni Eropa (UE) resmi memberlakukan Undang-Undang (UU) Antideforestasi atau The European Union on Deforestation-free Regulation (EUDR). Regulasi ini bertujuan untuk melawan dampak perubahan iklim. EUDR memastikan tujuh produk yang masuk ke Uni Eropa yakni sawit, kopi, daging, kayu, kakao, kedelai dan karet berasal dari sumber yang legal serta tidak menyebabkan deforestasi. Pengamat Pertanian dari CORE Eliza Mardian mengatakan, Eropa bukan tujuan utama ekspor biji kopi Indonesia. Mayoritas biji kopi kita diekspor ke Mesir, India, Malaysia, Italia, dan Jepang. Adapun proporsi ekspor biji kopi Indonesia ke Eropa bahkan tidak sampai dari 10%.