KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana ekspor listrik berbasis energi baru terbarukan (EBT) dari Indonesia ke Singapura dinilai sebagai kelanjutan logis dari kerja sama energi regional yang sudah berjalan erat selama ini. Dewan Energi Nasional (DEN) memandang proyek ini memiliki landasan komersial yang kuat serta berpotensi besar memberikan keuntungan timbal balik bagi kedua negara tetangga tersebut. Anggota Dewan Energi Nasional (DEN), Saleh Abdurrahman, menegaskan bahwa perdagangan energi lintas batas antara Indonesia dan Singapura sebenarnya sudah berlangsung lama dalam bentuk komoditas lain.
Baca Juga: Danantara Kebut Proyek Ekspor Listrik ke Singapura, Bidik Kapasitas 3,4 GW Oleh karena itu, pengiriman setrum hijau seolah menjadi babak baru dari interkoneksi energi yang selama ini telah terjalin baik lewat pipa gas bumi. Saleh menjelaskan, skema komersial yang matang akan menjadi kunci utama dalam pelaksanaan proyek interkoneksi listrik lintas batas ini. "Kita sudah lama menjual gas lewat pipa ke Singapura, jadi ini mestinya
business to business (B to B) saling menguntungkan," ujarnya kepada Kontan.co.id, Selasa (7/7/2026). Terkait kekhawatiran terganggunya pasokan domestik, DEN menekankan pentingnya klausul perjanjian yang seimbang agar kebutuhan energi bersih di dalam negeri tetap menjadi prioritas utama. Mekanisme pembagian alokasi daya harus diatur secara jeli demi mendukung target bauran energi nasional serta pencapaian komitmen penurunan emisi karbon.
Baca Juga: Ekspor Batubara Sudah Normal, Setelah Ditahan ESDM untuk Amankan Listrik "Ya tentu ada
agreement yang disepakati kedua pihak, harapan kita ada bagian yang diekspor, juga untuk konsumsi dalam negeri membantu memenuhi target Kebijakan Energi Nasional (KEN) juga dalam mengurangi emisi Gas Rumah Kaca (GRK) membantu target Nationally Determined Contribution (NDC)," pungkasnya. Diberitakan sebelumnya, Badan Pengelola Investasi Danantara (Danantara) resmi mempercepat realisasi proyek perdagangan listrik lintas batas (Cross-Border Electricity Trade/CBET) antara Indonesia dan Singapura. Danantara Investment Management (DIM) menandatangani dua nota kesepahaman (MoU) dengan Keppel Electric dan Sembcorp Utilities untuk menjajaki pembelian listrik rendah karbon impor. Selain itu, Danantara juga menyepakati kerja sama dengan Singapore Energy Interconnections (SGEI) guna memfasilitasi pertukaran informasi teknis serta komersial dalam pengembangan jaringan interkoneksi listrik antaranegara. Chief Executive Officer (CEO) Danantara Indonesia, Rosan Perkasa Roeslani menyambut baik penandatanganan kerja sama ini yang dinilai sejalan dengan pernyataan para pemimpin kedua negara.
Baca Juga: Pemerintah Sempat Tahan Ekspor Batubara, PLN Percepat Kontrak untuk Amankan Listrik Rosan bersama Menteri Singapura Bidang Energi, Sains dan Teknologi, Tan See Leng berharap proyek berkapasitas sedikitnya 3,4 gigawatt (GW) ini bisa terkomersialisasi pada tahun 2035. Guna mendukung pelaksanaan proyek energi bersih tersebut, pemerintah Indonesia dan Singapura segera menyusun kerangka regulasi, kebijakan, beserta berbagai persyaratan pendukung investasi yang kondusif.
Rosan menegaskan komitmen penuh Indonesia untuk menyelesaikan kebutuhan regulasi dan infrastruktur domestik karena listrik yang dihasilkan murni berasal dari kapasitas pembangkit baru. "Pada dasarnya, proyek ini merupakan katalis bagi percepatan industrialisasi hijau di Indonesia. Interkoneksi dengan Singapura hanyalah salah satu bagian dari transformasi strategis yang jauh lebih besar," kata Rosan. Kedua negara juga akan menerapkan Kerangka Sertifikat Energi Terbarukan Lintas Batas (Cross-Border Renewable Energy Certificate/REC) yang selaras dengan standar internasional sebelum aliran listrik pertama mulai berlangsung. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News