Ekspor Malaysia turun karena kebijakan Indonesia



KUALA LUMPUR. Menteri Industri Perkebunan dan Komoditas Malaysia Tan Sri Bernard Dompok menyatakan ekspor minyak sawit Malaysia tahun ini akan lebih rendah dari tahun lalu. Pada 2011, ekspor minyak sawit Malaysia sebesar RM 80,4 miliar.

Meski begitu, Dompok menyebut realisasi ekspor itu tergantung pada reaksi pasar pada dua bulan terakhir tahun ini. "Angka proyeksi sekarang sudah tidak berpengaruh," kata Dompok, setelah membuka Palm Oil Trade Fair and Seminar 2012, Senin (15/10).

Selama sembilan bulan tahun ini, ekspor minyan sawit Malaysia tercatat RM 54 miliar. Angka ekspor di bawah tahun lalu ini disebabkan penurunan harga. Penyebab utama harga turun adalah direvisinya kebijakan perpajakan di Indonesia.


Indonesia adalah produsen minyak sawit terbesar di dunia. Sejak Oktober 2011, secara drastis, Indonesia memperbesar selisih pajak ekspor minyak sawit dan minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO). Kebijakan ini untuk mendongkrak investasi hilir dan produksi olahan minyak sawit.

Hasilnya, harga CPO dan crude palm kernel oil bagi produsen hilir menjadi lebih murah. Seperti di Malaysia, pengapalan produk olahan juga bebas pajak.

Pada pengumuman pengurangan pajak CPO di Malaysia, Dompok mengatakan struktur baru ini baru efektif tahun depan. Pemerintah Malaysia ingin memberi masa penyesuaian yang cukup bagi industri pengolahan Malaysia. Mulai 31 Januari 2013, pajak ekspor CPO di Malaysia antara 4,5% hingga 8,5%. "Sekarang ini masa transisi bagi industri dan pengolahan," kata Dompok.

Editor: