Ekspor menggeliat, Kemenkeu catat penerimaan Bea Keluar melesat 923%



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan bea keluar sebagai basis pajak ekspor tumbuh hingga 923% year on year (yoy) pada bulan Januari 2021. Hal ini seiring dengan geliat ekspor komoditas andalan Indonesia di awal tahun 2021.

Laporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2021 menunjukkan selama Januari 2021 realisasi bea keluar sebesar Rp 1,11 triliun. Angka tersebut tumbuh pesat dibandingkan realisasi di periode sama tahun lalu yang hanya mencapai Rp 110 miliar.

Pencapaian bea keluar dalam satu bulan itu setara dengan 62,26% dari outlook akhir tahun ini sejumlah Rp 1,79 triliun.


Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati optimistis target tersebut bisa tercapai seiring dengan tren perbaikan ekspor akibat pemulihan ekonomi global.

Baca Juga: Defisit mencapai Rp 45,7 triliun, APBN 2021 masih dihantam banyak tantangan

Data Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan nilai ekspor pada bulan lalu sebesar US$ 15,3 miliar, naik 12,24% yoy. Sementara nilai impor pada Januari 2021 sebesarUS$ 13,34 miliar, turun 6,49% yoy.

Kata Sri Mulyani, penerimaan bea keluar utamanya disokong oleh ekspor kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) dan kakao yang secara harga dan volume meningkat. Namun, beberapa pengiriman komoditas ke luar negeri mengalami penurunan dan harga yang lebih rendah.  

“Bauksit, kayu, dan kulit serta mineral lainnya di sisi lain mengalami penurunan karena volume ekspor dan juga tarif bea keluar untuk komoditas yang dilakukan mulai 2021,” kata Sri Mulyani saat Konferensi Pers APBN 2021 Periode Januari, Selasa (23/2).

Di sisi lain, untuk bea masuk sebagai basis pajak impor merosot akibat sektor perdagangan dan pengolahan yang masih loyo. Maklum demand dalam negeri belum puluh seperti tahun lalu, akibat aktifitas masyarakat yang masih terbatas karena pandemi virus corona.

“Bea masuk yang masih kontraksi 19% terutama dari sektor perdagangan dan industri pengolahan, terutama penurunan devisa bayar yang mengalami kontraksi 12%,” kata Sri Mulyani.

Adapun total realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai pada Januari lalu sebesar Rp 12,5 triliun, tumbuh 175,34% yoy dibanding Januari 2020 yang hanya Rp 4,54 triliun. Kinerja positif ini utamanya didorong oleh penerimaan cukai rokok yang mampu tumbuh hingga 626,03% yoy.

Selanjutnya: Selama satu dekade, pemerintah menyuntik Rp 186,47 triliun ke BUMN

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli