JAKARTA. Meski pelarangan ekspor hasil tambang mentah untuk produk mineral dan batubara (minerba) mulai berlaku pada Januari 2014, nilai ekspor tahun 2014 diperkirakan tidak akan turun terlalu dalam. Ekonom Bank Mandiri Destry Damayanti menjelaskan, pihaknya sudah mendapatkan penjelasan dari pemerintah mengenai kebijakan tersebut. Menurutnya, salah satu alasan yang bisa menahan penurunan nilai ekspor tahun depan adalah adanya potensi kenaikan harga komoditas. Ia beralasan, Indonesia merupakan salah satu ekspportir komoditas minerba terbesar. Dengan demikian, jika jumlah ekspor bahan baku minerba dari Indonesia berkurang akan mendongkrak harga komoditas di pasar. Sebelumnya pemerintah memperkirakan ada potensi kehilangan ekspor bahan mentah minerba senilai US$ 5 miliar. “Dengan kenaikan harga komoditas, potensi pengurangan ekspornya diperkirakan hanya senilai US$ 2-3 miliar,” ujarn Destry, Rabu (11/12) di Jakarta. Meski begitu tidak akan membuat penurunan ekspor terlalu dalam, Destry melihat kebijakan ini menjadi sentimen negatif bagi Indonesia jika tidak didukung dengan kebijakan lainnya. Menurutnya, Indonesia perlu mempercepat program konversi Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan energi terbarukan. Misalnya saja dengan meningkatkan konversi bio fuel dari hanya 10% dalam campuran solar menjadi 20% pada tahun 2014. Jika hal tersebut tidak dilakukan, maka tekanan defisit neraca perdagangan dan neraca transaksi berjalan akan semakin tinggi pada tahun 2014. Destry memperkirakan, target neraca transaksi berjalan pemerintah tahun depan akan sulit tercapai. Sebelumnya pemerintah menargetkan neraca transaksi berjalan di bawah 3%. Sementara itu, ekonom Dana Reksa Institute Purbaya Yudhi Sadewa melihat defisit neraca transaksi berjalan jangan sampai menjadi fokus utama pemerintah, sehingga mengorbankan pertumbuhan ekonomi.Terkait kebijakan UU minerba, Purbaya menilai pemerintah jangan terlalu panik, karena ini merupakan proses iklim industri di tanah air. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Ekspor minerba berlaku, harga komoditas bisa naik
JAKARTA. Meski pelarangan ekspor hasil tambang mentah untuk produk mineral dan batubara (minerba) mulai berlaku pada Januari 2014, nilai ekspor tahun 2014 diperkirakan tidak akan turun terlalu dalam. Ekonom Bank Mandiri Destry Damayanti menjelaskan, pihaknya sudah mendapatkan penjelasan dari pemerintah mengenai kebijakan tersebut. Menurutnya, salah satu alasan yang bisa menahan penurunan nilai ekspor tahun depan adalah adanya potensi kenaikan harga komoditas. Ia beralasan, Indonesia merupakan salah satu ekspportir komoditas minerba terbesar. Dengan demikian, jika jumlah ekspor bahan baku minerba dari Indonesia berkurang akan mendongkrak harga komoditas di pasar. Sebelumnya pemerintah memperkirakan ada potensi kehilangan ekspor bahan mentah minerba senilai US$ 5 miliar. “Dengan kenaikan harga komoditas, potensi pengurangan ekspornya diperkirakan hanya senilai US$ 2-3 miliar,” ujarn Destry, Rabu (11/12) di Jakarta. Meski begitu tidak akan membuat penurunan ekspor terlalu dalam, Destry melihat kebijakan ini menjadi sentimen negatif bagi Indonesia jika tidak didukung dengan kebijakan lainnya. Menurutnya, Indonesia perlu mempercepat program konversi Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan energi terbarukan. Misalnya saja dengan meningkatkan konversi bio fuel dari hanya 10% dalam campuran solar menjadi 20% pada tahun 2014. Jika hal tersebut tidak dilakukan, maka tekanan defisit neraca perdagangan dan neraca transaksi berjalan akan semakin tinggi pada tahun 2014. Destry memperkirakan, target neraca transaksi berjalan pemerintah tahun depan akan sulit tercapai. Sebelumnya pemerintah menargetkan neraca transaksi berjalan di bawah 3%. Sementara itu, ekonom Dana Reksa Institute Purbaya Yudhi Sadewa melihat defisit neraca transaksi berjalan jangan sampai menjadi fokus utama pemerintah, sehingga mengorbankan pertumbuhan ekonomi.Terkait kebijakan UU minerba, Purbaya menilai pemerintah jangan terlalu panik, karena ini merupakan proses iklim industri di tanah air. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News