KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memutuskan kembali membuka ekspor minyak goreng mulai Senin (23/5) mendatang. Meskipun ekspor dibuka, pemerintah akan tetap mengawasi dan memantau dengan ketat untuk memastikan pasokan minyak goreng tetap terpenuhi dengan harga terjangkau. Selain itu, dengan dibukanya kembali larangan ekspor minyak goreng, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pemerintah akan melakukan pembenahan kelembagaan yang membidangi masalah sawit dalam hal ini BPDPKS. Pembenahan kelembagaan ditujukan sebagai langkah melindungi dan memenuhi kebutuhan masyarakat. "Secara kelembagaan pemerintah juga akan melakukan pembenahan prosedur dan regulasi di badan pengelola dana perkebunan kelapa sawit (BPDPKS) agar terus disederhanakan dan dipermudah agar lebih adaptif dan solutif menghadapi dinamika pasokan dan harga minyak dalam negeri," tegas Jokowi di Kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (19/5).
Ekspor Minyak Goreng Dibuka, Pemerintah Janji Benahi Prosedur dan Regulasi BPDPKS
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memutuskan kembali membuka ekspor minyak goreng mulai Senin (23/5) mendatang. Meskipun ekspor dibuka, pemerintah akan tetap mengawasi dan memantau dengan ketat untuk memastikan pasokan minyak goreng tetap terpenuhi dengan harga terjangkau. Selain itu, dengan dibukanya kembali larangan ekspor minyak goreng, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pemerintah akan melakukan pembenahan kelembagaan yang membidangi masalah sawit dalam hal ini BPDPKS. Pembenahan kelembagaan ditujukan sebagai langkah melindungi dan memenuhi kebutuhan masyarakat. "Secara kelembagaan pemerintah juga akan melakukan pembenahan prosedur dan regulasi di badan pengelola dana perkebunan kelapa sawit (BPDPKS) agar terus disederhanakan dan dipermudah agar lebih adaptif dan solutif menghadapi dinamika pasokan dan harga minyak dalam negeri," tegas Jokowi di Kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (19/5).