Ekspor Minyak Goreng Dibuka, Pemerintah Janji Benahi Prosedur dan Regulasi BPDPKS



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memutuskan kembali membuka ekspor minyak goreng mulai Senin (23/5) mendatang. Meskipun ekspor dibuka, pemerintah akan tetap mengawasi dan memantau dengan ketat untuk memastikan pasokan minyak goreng tetap terpenuhi dengan harga terjangkau.

Selain itu, dengan dibukanya kembali larangan ekspor minyak goreng, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pemerintah akan melakukan pembenahan kelembagaan yang membidangi masalah sawit dalam hal ini BPDPKS. Pembenahan kelembagaan ditujukan sebagai langkah melindungi dan memenuhi kebutuhan masyarakat.

"Secara kelembagaan pemerintah juga akan melakukan pembenahan prosedur dan regulasi di badan pengelola dana perkebunan kelapa sawit (BPDPKS) agar terus disederhanakan dan dipermudah agar lebih adaptif dan solutif menghadapi dinamika pasokan dan harga minyak dalam negeri," tegas Jokowi di Kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (19/5).


Jokowi juga menyampaikan rasa terima kasih kepada para petani sawit atas pengertian dan dukungan terhadap kebijakan larangan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Jokowi Kembali Buka Keran Ekspor Minyak Goreng Mulai 23 Mei 2022

Ia menegaskan, kebijakan yang diambil pemerintah diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat yang lebih luas.

Pencabutan larangan ekspor minyak goreng diambil berdasarkan pantauan pemerintah di pasaran bahwa pasokan minyak goreng terus bertambah. Jokowi menambahkan, pembukaan kembali ekspor minyak goreng juga berdasarkan pertimbangan adanya 17 juta orang tenaga kerja di industri sawit. Mulai dari petani pekerja dan juga tenaga pendukung lainnya.

"Maka saya memutuskan bahwa ekspor minyak goreng akan dibuka kembali pada Senin 23 Mei 2022," kata Jokowi.

Berdasarkan pengecekan langsung Presiden di lapangan dan juga laporan yang diterima Jokowi, pasokan minyak goreng terus bertambah untuk memenuhi kebutuhan nasional.

Adapun untuk ketersediaan minyak goreng curah sebesar kurang lebih 194.000 ton per bulan. Dimana sebelum dilakukan pelarangan ekspor pada bulan Maret pasokan migor hanya mencapai 64.500 ton.

"Namun setelah dilakukan pelarangan ekspor di bulan April pasokan kita mencapai 211.000 ton per bulannya melebihi kebutuhan nasional bulanan," paparnya.

Selain pasokan, Jokowi menyebut terdapat penurunan harga rata-rata minyak goreng secara nasional. Pada bulan April sebelum pelarangan ekspor harga rata-rata nasional minyak goreng curah berkisar kurang lebih Rp 19.800 per liter.

Baca Juga: Jaga Daya Beli Masyarakat, Anggaran Perlindungan Sosial 2022 Ditambah Rp 18,6 Triliun

Kemudian setelah adanya pelarangan ekspor Ia menyebut, harga rata-rata nasional minyak goreng curah turun menjadi Rp 17.200 sampai dengan Rp 17.600 per liter.

Jokowi meyakini bahwa beberapa minggu ke depan harga minyak goreng curah akan semakin terjangkau menuju harga eceran tertinggi (HET) ditetapkan yaitu Rp 14.000 per liter.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi