Ekspor Minyak Goreng Kembali Dibuka, Ini Penjelasan Jokowi



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali membuka izin ekspor minyak goreng yang sebelumnya sempat dilarang. Keputusan ini diambil berdasarkan pantauan pemerintah di pasaran bahwa pasokan minyak goreng terus bertambah.

Selain itu, pembukaan kembali ekspor minyak goreng berdasarkan pertimbangan adanya 17 juta orang tenaga kerja di industri sawit. Mulai dari petani pekerja dan juga tenaga pendukung lainnya.

"Maka saya memutuskan bahwa ekspor minyak goreng akan dibuka kembali pada senin 23 Mei 2022," kata Jokowi dalam Kanal YouTube Sekretariat, Kamis (19/5).


Ia menerangkan, sejak kebijakan pelarangan ekspor minyak goreng diterapkan pemerintah terus memantau dan mendorong berbagai langkah-langkah untuk memastikan ketersediaan minyak goreng dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.

Baca Juga: Kejaksaan Agung Terus Lakukan Pendalaman Perkara Izin Ekspor CPO

Berdasarkan pengecekan langsung Presiden di lapangan dan juga laporan yang saya terima, pasokan minyak goreng terus bertambah untuk memenuhi kebutuhan nasional.

Adapun untuk ketersediaan minyak goreng curah sebesar kurang lebih 194.000 ton per bulan. Dimana sebelum dilakukan pelarangan ekspor pada bulan Maret pasokan migor hanya mencapai 64.500 ton

"Namun setelah dilakukan pelarangan ekspor di bulan April pasokan kita mencapai 211.000 ton per bulannya melebihi kebutuhan nasional bulanan," paparnya.

Selain pasokan, Jokowi menyebut terdapat penurunan harga rata-rata minyak goreng secara nasional. Pada bulan April sebelum pelarangan ekspor harga rata-rata nasional minyak goreng curah berkisar kurang lebih Rp 19.800 per liter.

Kemudian setelah adanya pelarangan ekspor Ia menyebut, harga rata-rata nasional minyak goreng turun menjadi Rp 17.200 sampai dengan Rp 17.600 per liter.

Baca Juga: Menguji Ketahanan Pasar di Tengah Isu Reshuffle dan Bergulirnya Tahun Politik

Jokowi meyakini bahwa beberapa minggu ke depan harga minyak goreng curah akan semakin terjangkau menuju harga eceran tertinggi (HET) ditetapkan yaitu Rp 14.000 per liter.

"Meskipun ekspor dibuka pemerintah akan tetap mengawasi dan memantau dengan ketat untuk memastikan pasokan tetap terpenuhi dengan harga terjangkau," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli