KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih menghitung besaran pajak ekspor untuk Ferronickel (FeNi) dan Nickel Pig Iron (NPI). Rencana pengenaan pajak ekspor ini sudah berembus dari tahun lalu ketika harga nikel melonjak. Namun hingga saat ini aturan pajak ekspor NPI dan FeNi masih menggantung. Menteri ESDM, Arifin Tasrif mengatakan, ekspor NPI dan FeNi harus dikenakan pajak karena kapasitas produksinya sudah terlalu banyak. Di sisi lain, nilai tambah FeNi dan NPI juga masih rendah. “Di tahun lalu pembahasan pajak ekspor ini baru sekadar diinisiasi, tetapi kan harus dibahas dahulu angkanya ditentukan. Nanti (kapan dilaksanakan dan besaran pajak) ditunggu dulu saja,” kata Arifin, Jumat (5/5).
Ekspor Nickel Pig Iron & Ferronickel Akan Dikenakan Pajak, Begini Pembahasan Terkini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih menghitung besaran pajak ekspor untuk Ferronickel (FeNi) dan Nickel Pig Iron (NPI). Rencana pengenaan pajak ekspor ini sudah berembus dari tahun lalu ketika harga nikel melonjak. Namun hingga saat ini aturan pajak ekspor NPI dan FeNi masih menggantung. Menteri ESDM, Arifin Tasrif mengatakan, ekspor NPI dan FeNi harus dikenakan pajak karena kapasitas produksinya sudah terlalu banyak. Di sisi lain, nilai tambah FeNi dan NPI juga masih rendah. “Di tahun lalu pembahasan pajak ekspor ini baru sekadar diinisiasi, tetapi kan harus dibahas dahulu angkanya ditentukan. Nanti (kapan dilaksanakan dan besaran pajak) ditunggu dulu saja,” kata Arifin, Jumat (5/5).