Ekspor nikel dan bauksit capai 40 juta ton



JAKARTA. Menjelang penerapan program hilirisasi yang mulai berlaku Januari 2014, ekspor mineral mentah (ore) semakin meningkat pesat. Bahkan, sepanjang periode Januari hingga September 2013 lalu, produksi maupun ekspor bijih nikel dan bijih bauksit sudah lebih dari 40 juta ton. Harsonyo Ariwibowo, Kasubdit Produksi Mineral Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan, hingga saat ini, masih banyak perusahaan tambang yang memanfaatkan momentum ekspor ore sebelum pelarangan ekspor yang dimulai tahun depan. "Banyak pengusaha menggenjot produksinya selagi masih diperbolehkan ekspor," kata dia ke KONTAN, akhir pekan lalu.Berdasarkan data Kementerian ESDM, hingga September 2013 ini, produksi bijih nikel telah mencapai 40,3 juta ton. Jumlah tersebut hampir menyamai realisasi produksi bijih nikel sepanjang tahun 2012 yang mencapai 41 juta ton.Menurut Harsonyo, pihaknya memproyeksikan produksi maupun ekspor bijih nikel hingga Desember mendatang akan mencapai 52,2 juta ton. "Akibat tingginya ekspor, pasokan bijih nikel di pasar internasional, khususnya China, berlebihan dan harga terus menurun," kata dia.Harga patokan ekspor (HPE) bijih nikel yang ditetapkan Kementerian Perdagangan per November ini mencapai US$ 11,93 hingga US$ 29,84 per ton. Harga tersebut jauh lebih rendah dibandingkan HPE yang ditetapkan pemerintah per Januari 2013 yang mencapai US$ 14,51 hingga US$ 39,68 per ton.Harsonyo bilang, peningkatan produksi tidak hanya terjadi pada bijih nikel. Hingga penghujung kuartal III-2013 ini, produksi bijih bauksit sudah mencapai 42,6 juta ton. Artinya, angka ini sudah melampaui total produksi di tahun lalu yang sebanyak 39,7 juta ton. Menurut Harsonyo, produksi bijih bauksit hingga akhir tahun ini diperkirakan akan mencapai 51,6 juta ton, atau lebih tinggi 30%. "Tahun depan, kami akan melarang ekspor mineral mentah sesuai dengan aturan yang berlaku," imbuhnya.Sementara itu, produksi mangan mencapai 3.150 ton dan target hingga akhir tahun 4.111 ton. Ladjiman Damanik, Asosiasi Pengusaha Mineral Indonesia (Apemindo) mengatakan, umumnya izin usaha pertambangan (IUP) pada tahun ini memperbesar volume ekspor agar pendapatannya jauh lebih tinggi. "Pengusaha memerlukan investasi yang tidak sedikit untuk mempersiapkan pembangunan unit pengolahan dan pemurnian mineral (smelter). Karena itu, saat ini, kami perlu meningkatkan penjualan," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Hendra Gunawan