Ekspor nikel Indonesia Jan-Jun capai 403.201 ton



JAKARTA. Indonesia telah mengekspor 403.201 ton bijih nikel di enam bulan pertama tahun 2017, begitu larangan ekspor telah di cabut. Hal ini disampaikan juru bicara Kementerian Pertambangan, Jumat (21/7).

"Pemerintah optimistis volume ekspor bijih nikel tetap terkontrol," ujar Juru Bicara Kementerian Pertambangan Sujatmiko dikutip dari Reuters.

Sembari tetap menekankan pemurnian mineral mentah di dalam negeri.


Hal ini mengacu pada beragam upaya untuk memastikan bahwa mineral mentah lainnya di proses di Indonesia.

Sejak April, pemerintah telah menerbitkan izin ekspor nikel untuk tiga perusahaan, dengan total volume 6.08 juta ton.

Rekomendasi izin ekspor untuk nikel dan juga bauksit ini merupakan pertama kali diterbitkan ESDM. Pasalnya sejak awal 2014 silam kedua jenis mineral itu dilarang ekspor. Hanya nikel dan bauksit hasil pemurnian saja yang diizinkan ekspor.

Namun sejak awal 2017 kemarin bijih nikel dan bauksit kembali diizinkan ekspor selama lima tahun namun dengan persyaratan ketat. Izin ekspor bakal dicabut bila pembangunan smelter tidak mencapai minimal 90 persen dari rencana kerja dalam waktu 6 bulan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto