KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penghentian ekspor nikel ore akan diberlakukan per 29 Oktober 2019. Padahal sebelumnya, pemerintah lewat kementerian ESDM akan melakukan peraturan ini per 1 Januari 2020. "Ini merupakan kesadaran kolektif anak bangsa. Nanti berapa pun volume nikel ore yang masih ada, akan ditampung oleh pengusaha yang punya smelter," ujar Kepala BKPM Bahlil Lahadalia pada Senin (28/10) di Jakarta. Baca Juga: Larangan ekspor bijih nikel dipercepat, APNI tagih aturan tata niaga domestik
Ekspor nikel ore dihentikan, BKPM: Selama ini rugi terus
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penghentian ekspor nikel ore akan diberlakukan per 29 Oktober 2019. Padahal sebelumnya, pemerintah lewat kementerian ESDM akan melakukan peraturan ini per 1 Januari 2020. "Ini merupakan kesadaran kolektif anak bangsa. Nanti berapa pun volume nikel ore yang masih ada, akan ditampung oleh pengusaha yang punya smelter," ujar Kepala BKPM Bahlil Lahadalia pada Senin (28/10) di Jakarta. Baca Juga: Larangan ekspor bijih nikel dipercepat, APNI tagih aturan tata niaga domestik