Ekspor ore dilarang, nilai ekspor tambang melorot



JAKARTA. Larangan ekspor mineral mentah atawa ore secara signifikan berdampak pada kinerja ekspor dua bulan pertama 2014. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kinerja ekspor tambang pada Januari-Februari 2014 hanya sebesar US$ 3,85 miliar. Padahal, pada periode yang sama tahun lalu, kinerja ekspor tambang mencapai US$ 5,09 miliar. Ini berarti ada penurunan sebesar 24,36%.Kepala BPS Suryamin mengatakan merosotnya ekspor tambang diakibatkan pelarangan ekspor mineral mentah yang mulai berlaku sejak 12 Januari 2014. "Mudah-mudahan (penurunan ekspor tambang) dapat terkompensasi dari sektor industri," ujar Suryamin dalam konferensi persnya di Jakarta, Selasa (1/4). Dengan menurunnya kinerja ekspor tambang, alhasil porsi alias kontribusi tambang terhadap kinerja ekspor secara keseluruhan pun menurun. Bila pada Januari-Februari 2013 porsinya sebesar 16,76%, pada Januari-Februari 2014 hanya mencapai 13,25%. Sebagai informasi, neraca perdagangan Indonesia kembali mencatat surplus neraca dagang Februari sebesar US$ 785,3 juta. Kinerja ekspor pada bulan Februari 2014 sebesar US$ 14,57 miliar atau naik 0,68% dibanding Januari 2014. Sedangkan kinerja impor turun 7,58% dibanding Januari 2014 sehingga pada Februari impor tercatat US$ 13,79 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Dikky Setiawan