KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ekspor otomotif asal Indonesia tersendat. Kebijakan pemerintah Vietnam yang memperketat persyaratan impor mobil completely built up (CBU) membuat produsen otomotif dalam negeri harus menghentikan sementara pengiriman kendaraan sejak awal tahun ini. Mandeknya kegiatan ekspor ini merupakan imbas keputusan Perdana Menteri Vietnam No. 116/2017/ND-CP yang terkait tentang Overseas Vehicle Type Approval (VTA). Dalam beleid yang terbit akhir tahun 2017 dan berlaku efektif 1 Januari 2018 tersebut, Vietnam menerapkan kebijakan terkait uji tipe dan uji emisi menjadi lebih ketat. Pengetatan aturan impor ini diduga merupakan bentuk strategi hambatan perdagangan atau non-tariff barriers seiring dengan dihapuskannya bea masuk impor otomotif dari negara-negara ASEAN ke Vietnam yang semula 30% menjadi 0%.
Ekspor otomotif ke Vietnam terganjal aturan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ekspor otomotif asal Indonesia tersendat. Kebijakan pemerintah Vietnam yang memperketat persyaratan impor mobil completely built up (CBU) membuat produsen otomotif dalam negeri harus menghentikan sementara pengiriman kendaraan sejak awal tahun ini. Mandeknya kegiatan ekspor ini merupakan imbas keputusan Perdana Menteri Vietnam No. 116/2017/ND-CP yang terkait tentang Overseas Vehicle Type Approval (VTA). Dalam beleid yang terbit akhir tahun 2017 dan berlaku efektif 1 Januari 2018 tersebut, Vietnam menerapkan kebijakan terkait uji tipe dan uji emisi menjadi lebih ketat. Pengetatan aturan impor ini diduga merupakan bentuk strategi hambatan perdagangan atau non-tariff barriers seiring dengan dihapuskannya bea masuk impor otomotif dari negara-negara ASEAN ke Vietnam yang semula 30% menjadi 0%.