Ekspor produk kayu diproyeksikan hanya naik tipis



JAKARTA. Penerapan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) yang efektif berlaku pada awal tahun ini tampaknya tidak terlalu signifikan mendongkrak kinerja ekspor produk kayu Indonesia. Kementerian Perdagangan (Kemendag) tahun ini hanya memperkirakan peningkatan nilai ekspor produk kayu sekitar 5%-7% dibandingkan tahun lalu. Bayu Krisnamurthi Wakil Menteri Perdagangan mengatakan, tahun lalu ekspor produk kayu Indonesia mencapai US$ 10 miliar. Perinciannya, sebanyak US$ 4 miliar disumbang dari ekspor kertas, US$ 2 miliar dari ekspor kayu lapis, US$ 1,5 miliar dari pulp atau bubur kertas. Sedangkan sisanya dari mebel dan furnitur. Pasar ekspor produk kayu asal Indonesia cukup beragam. Bayu bilang, setidaknya tahun lalu ekspor produk kayu ke Jepang mencapai US$ 2 miliar, China US$ 1,5 miliar, Amerika Serikat (AS) dan Eropa masing-masing US$ US$ 1 miliar. "Dengan sistem ini Indonesia mempunyai daya saing lebih tinggi dibandingkan negara lain, Indonesia salah satu yang pertama mempunyai sistem serupa dengan UETR (EU Timber Regulation)," kata Bayu, Jumat (28/2).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Hendra Gunawan