Ekspor produk rotan sampai September naik 44,81%



JAKARTA. Nilai ekspor produk rotan sepanjang Januari 2011 hingga September 2011, melonjak 44,8%. Jika pada periode yang sama tahun lalu ekspor produk rotan senilai US$ 108,98 juta, tahun ini mencapai US$ 157,78 juta.

Pemerintah mengklaim, lonjakan nilai ekspor tersebut disebabkan larangan ekspor rotan mentah pada awal 2012. "Walau Eropa krisis, ekspor barang jadi rotan masih meningkat," kata Deddy Saleh, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemdag), Senin (8/10).

Jika ekspor produk rotan jadi pada Januari-September tahun lalu mencapai US$ 108,98 juta, total ekspor produk rotan jadi dan rotan mentah pada periode yang sama mencapai US$ 135,22 juta.


Deddy bilang, tahun ini, pasar utama ekspor produk rotan Indonesia adalah Jepang dengan porsi 17,7%. Selain Jepang, pasar ekspor yang lain adalah Eropa dan Amerika.

Dengan peningkatan itu, Sekretaris Jenderal Asosiasi Mebel dan Kerajinan Rotan Indonesia (AMKRI), Abdul Sobur memperkirakan, ekspor produk rotan tahun ini akan tembus US$ 200 juta. Jumlah itu naik 25% dibandingkan realisasi tahun lalu yang mencapai US$ 160 juta.

Namun, Ambar Tjahjono, Ketua Asosasi Industri Permebelan & Kerajinan Indonesia (Asmindo), ragu nilai ekspor produk rotan tersebut. Menurutnya, 15% produk rotan tidak seharusnya dimasukkan dalam penghitungan nilai ekspor. "Beberapa produk kandungan rotannya sedikit namun masuk ke harmoni sistem (HS) rotan," katanya.

Untuk itu, Ambar berharap, pemerintah merinci lagi jenis produk rotan yang akan diekspor. Jangan sampai produk mebel kayu atau keramik dengan kandungan rotan di bawah 5% masuk dalam penghitungan HS produk rotan. Asmindo menilai, sebaiknya nilai ekspor rotan hanya dihitung untuk mebel dengan kandungan rotan mencapai 75%-80%.

Mengutip data Asmindo, setelah mengalami tren kenaikan di awal tahun, nilai ekspor produk rotan sejak April 2012-Agustus 2012 turun. Bila April ekspor rotan mencapai US$ 19,64 juta, turun menjadi US$ 11,21 juta pada Agustus.

Rudyzar ZM, Koordinator Asosiasi Pengusaha Rotan Indonesia (APRI) wilayah Kalimantan, juga mengatakan hal sama. Menurutnya, beberapa produk mebel dengan kandungan rotan sedikit tetap tercatat sebagai produk rotan, sehingga larangan ekspor rotan mentah mulai awal 2012 tidak berpengaruh pada penyerapan rotan dalam negeri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Asnil Amri