Ekspor RI Tumbuh, OJK: Berpotensi Berdampak Positif bagi Asuransi Perdagangan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut pertumbuhan nilai ekspor Indonesia berpotensi memberikan dampak positif terhadap permintaan produk asuransi yang berkaitan dengan aktivitas perdagangan, termasuk marine cargo insurance dan trade credit insurance. 

Meski demikian, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan kinerja kedua lini usaha tersebut tidak hanya dipengaruhi oleh volume perdagangan, tetapi juga kondisi lainnya.

"Adapun kondisi ekonomi global, risiko geopolitik, kualitas kredit pelaku usaha, serta dinamika rantai pasok internasional juga mempengaruhi," katanya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Selasa (28/7/2026).


Baca Juga: Simpanan Kecil Melandai, Pertanda Tren Makan Tabungan Mulai Marak?

Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, total nilai ekspor Indonesia pada periode Januari 2026 hingga Mei 2026 mencapai US$ 115,36 miliar, atau tumbuh 3,02% Year on Year (YoY).

Dari perspektif pengawasan, OJK mendorong perusahaan asuransi untuk tetap menerapkan prinsip kehati-hatian dalam melakukan underwriting, didukung dengan kecukupan reasuransi dan manajemen risiko yang memadai. 

Ke depannya, Ogi menerangkan kedua lini usaha tersebut masih memiliki prospek pertumbuhan yang positif, seiring meningkatnya aktivitas perdagangan. Namun, dia menyampaikan industri juga perlu tetap memperhatikan perkembangan risiko global yang dapat mempengaruhi kinerja.

Baca Juga: OJK Tutup 10 BPR hingga Juli 2026, LPS Pastikan Dana Nasabah Tetap Aman

Berdasarkan data industri, OJK mencatat, pendapatan premi bruto lini usaha marine cargo tercatat sebesar Rp 1,97 triliun hingga Mei 2026. Nilainya mengalami penurunan sebesar 7,36%, jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TAG: