JAKARTA. Pengusaha rotan kembali mengeluhkan kebijakan larangan bahan baku rotan. Larangan ekspor rotan dinilai telah mengganggu pendapatan petani rotan yang selama ini bergantung dari sektor hasil hutan tersebut. Lisman Sumardjani, Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Rotan Indonesia (APRI) mengatakan, larangan ekspor rotan yang diatur Peraturan Menteri Perdagangan No 36/2011 itu, membuat petani rotan tak mau lagi mencari rotan ke hutan. Banyak petani enggan mencari rotan, karena pembelinya sudah jauh berkurang dari biasanya. Jika pun pembeli ada, petani mengeluhkan harga jual rotan yang terlalu rendah. "Dulu petani berpenghasilan Rp 800.000 sampai Rp 900.000, tapi sekarang penghasilannya Cuma Rp 150.000,” kata Lisman dalam sebuah diskusi di Jakarta, Kamis(26/1).
Ekspor rotan dilarang, petani rotan kelimpungan
JAKARTA. Pengusaha rotan kembali mengeluhkan kebijakan larangan bahan baku rotan. Larangan ekspor rotan dinilai telah mengganggu pendapatan petani rotan yang selama ini bergantung dari sektor hasil hutan tersebut. Lisman Sumardjani, Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Rotan Indonesia (APRI) mengatakan, larangan ekspor rotan yang diatur Peraturan Menteri Perdagangan No 36/2011 itu, membuat petani rotan tak mau lagi mencari rotan ke hutan. Banyak petani enggan mencari rotan, karena pembelinya sudah jauh berkurang dari biasanya. Jika pun pembeli ada, petani mengeluhkan harga jual rotan yang terlalu rendah. "Dulu petani berpenghasilan Rp 800.000 sampai Rp 900.000, tapi sekarang penghasilannya Cuma Rp 150.000,” kata Lisman dalam sebuah diskusi di Jakarta, Kamis(26/1).