JAKARTA. KPU Bea Cukai Kembali berhasil gagalkan penyelundupan rotan asalan dan rotan setengah jadi. Kali ini Bea cukai berhasil menggagalkan penyeluncupan lima kontainer dengan ukuran 40 feet di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Rotan- rotan tersebut rencananya dikirim oleh eksportir gelap yang menggunakan nama perusahaan lain sebagai eksportir. Kali ini muncul nama CV. NM dan PT SSF sebagai eksportir yang akan mengirim rotan-rotan asal Kalimantan tersebut ke China. “Kerugian dari penggelapan rotan ini nilainya mencapai Rp 4,1 miliar," tutur Wijayanta, Kepala KPU Tanjung Priok, saat pembukaan barang bukti kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, Rabu (18/9).
Ekspor rotan ilegal kembali digagalkan
JAKARTA. KPU Bea Cukai Kembali berhasil gagalkan penyelundupan rotan asalan dan rotan setengah jadi. Kali ini Bea cukai berhasil menggagalkan penyeluncupan lima kontainer dengan ukuran 40 feet di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Rotan- rotan tersebut rencananya dikirim oleh eksportir gelap yang menggunakan nama perusahaan lain sebagai eksportir. Kali ini muncul nama CV. NM dan PT SSF sebagai eksportir yang akan mengirim rotan-rotan asal Kalimantan tersebut ke China. “Kerugian dari penggelapan rotan ini nilainya mencapai Rp 4,1 miliar," tutur Wijayanta, Kepala KPU Tanjung Priok, saat pembukaan barang bukti kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, Rabu (18/9).