Ekspor rumput laut tetap tumbuh di tengah bayangan kebijakan AS



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ekspor rumput laut Indonesia terus tumbuh di tengah bayangan kebijakan Amerika Serikat (AS) yang berencana melakukan delisting karagenan dari daftar makanan organik. Karagenan merupakan salah satu produk olahan rumput laut.

"Rencana delisting karagenan oleh Pemerintah Amerika saat ini memang belum berdampak signifikan terhadap ekspor rumput laut Indonesia," ujar Direktur Pengamanan Perdagangan, Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Ditjen Daglu), Kementerian Perdagangan (Kemdag), Pradnyawati kepada KONTAN, Selasa (20/2).

Hal tersebut diperlihatkan dari kenaikan nilai ekspor rumlut laut. Pradnyawati bilang nilai ekspor rumput laut ke dunia meningkat sebesar 28.39%.


Nilai ekspor rumput laut pada tahun 2016 tercatat sebesar US$ 124 juta. Angka tersebut naik menjadi US$ 159,2 juta di tahun 2017.

Meski begitu tren nilai ekspor rumput laut menurun sejak lima tahun terakhir. "Berdasarkan data Badan Pusat Statistik tren nilai ekspor rumput laut sejak 2013 hingga 2017 menurun sebesar 6,21%," terangnya.

Rencana pemerintah Amerika dalam melakukan delisting karagenan dinilai tidak akan berpengaruh langsung. Namun, hal itu akan mengganggu ekspor rumput laut Indonesia ke negara produsen karagenan.

Salah satu produsen karagenan saat ini adalah China. Pradnyawati menambahkan bahwa pangsa pasar rumput laut Indonesia ke China tercatat sekitar 80.8% pada tahun 2017 dengan nilai ekspor sebesar 128.65 juta.

Oleh karena itu pemerintah terus melakukan protes terhadap rencana kebijakan tersebut. Aksi tersebut dilakukan bekerjasama dengan asosiasi rumput laut Filipina, asosiasi karagenan China, dan asosiasi pengguna agar dan karagenan di Amerika.

Pradnyawati bilang pemerintah telah menyampaikan sanggahan secara lisan dan tulisan. Terakhir Menteri Perdagangan (Mendag) mengirimkan surat kepada Mendag Amerika yang juga ditembuskan kepada Menteri Pertanian Amerika agar negeri Paman Sam itu memahami posisi Indonesia. Sebelum Menteri Pertanian Amerika menanggapi delisting Karagenan dari National Organic Standards Board (NOSB).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto