KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Rencana penerapan mandatori biodiesel B50 pada Januari 2027 diperkirakan mengubah peta pasokan minyak sawit Indonesia. Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) memproyeksikan ekspor minyak sawit nasional menyusut menjadi 26,5 juta ton pada 2027, seiring meningkatnya kebutuhan domestik dan potensi penurunan produksi akibat fenomena El Nino.
Sekretaris Jenderal GAPKI Hadi Sugeng mengatakan, proyeksi ekspor tersebut lebih rendah dibandingkan perkiraan ekspor minyak sawit Indonesia pada 2026 yang mencapai 31 juta ton. GAPKI memperkirakan produksi minyak sawit mentah atau
crude palm oil (CPO) pada 2027 mencapai 56,6 juta ton. Angka ini turun dibandingkan proyeksi produksi pada 2026 sebesar 58,8 juta ton. Di sisi lain, konsumsi domestik diperkirakan meningkat menjadi 30 juta ton pada 2027, dari 27,11 juta ton pada tahun ini. Peningkatan tersebut terutama didorong oleh kebutuhan bahan baku untuk program biodiesel.
Baca Juga: Ekspor Sawit Indonesia Naik 12,56% pada Agustus 2026, Stok Menyusut GAPKI memproyeksikan konsumsi minyak sawit untuk biodiesel mencapai 17,4 juta ton pada 2027, meningkat dari 14,7 juta ton pada 2026. “Dengan B50 yang dimulai dari Januari nantinya itu akan menggerus ekspor kita menjadi hanya 26,5 juta ton,” kata Hadi dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (9/10/2026).
Stok Sawit Nasional Terancam Menipis
Selain penurunan ekspor, peningkatan konsumsi domestik yang tidak diimbangi pertumbuhan produksi juga berpotensi menekan persediaan minyak sawit nasional. GAPKI memperkirakan stok akhir minyak sawit pada 2027 hanya sekitar 2,7 juta ton. Jumlah tersebut berada di bawah kisaran stok ideal sebesar 3,5 juta ton hingga 4 juta ton, meskipun luas perkebunan sawit nasional hampir mencapai 17 juta hektare. “Faktanya memang produksi kita yang enggak begitu baik sehingga stoknya juga sangat berat,” ujar Hadi. Menurut Hadi, industri sawit menghadapi tantangan untuk memenuhi kebutuhan bahan baku biodiesel yang terus meningkat sekaligus menjaga pasokan bagi pasar ekspor. Apabila produksi tidak tumbuh sejalan dengan kenaikan konsumsi domestik, ekspor berpotensi menjadi komponen yang paling terdampak. Kondisi ini dapat membatasi kemampuan Indonesia mempertahankan volume ekspor di tengah meningkatnya kebutuhan dalam negeri.
Baca Juga: 11 Proyek Hilirisasi Meluncur, IWIP Masuk Fase Baru Pengembangan Ekosistem Industri Ekspor Sawit Berperan Penting bagi Pendanaan Industri
Di sisi lain, ekspor minyak sawit juga memiliki peran penting dalam mendukung pendanaan berbagai program di sektor perkebunan sawit. Pungutan ekspor atau
levy yang dikelola Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) digunakan untuk membiayai sejumlah program, mulai dari biodiesel, peremajaan sawit rakyat, riset, hingga beasiswa. Dengan demikian, penurunan ekspor berpotensi turut memengaruhi penerimaan pungutan ekspor yang menjadi salah satu sumber pendanaan program-program tersebut. “Kalau kita enggak ada ekspor, ya enggak ada pungutan ekspor,” kata Hadi. Karena itu, GAPKI menilai peningkatan produksi menjadi faktor penting untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan biodiesel dalam negeri dan kepentingan ekspor. Pertumbuhan produksi yang memadai diharapkan dapat mencegah peningkatan konsumsi domestik mengurangi pasokan untuk pasar internasional. “Idealnya, produksi tetap tinggi, ekspornya juga tinggi. Kalau itu terjadi, mau ada peningkatan biodiesel berapa pun tidak akan menggerus volume ekspor,” ujarnya.
Pendanaan Biodiesel Berpotensi Menjadi Tantangan pada 2027
Dari sisi pendanaan, Hadi juga mengingatkan potensi tekanan terhadap BPDP apabila penyaluran subsidi biodiesel kembali diperlukan mulai Januari 2027. Pada tahun ini, kebutuhan pendanaan biodiesel diperkirakan relatif terkendali. Kenaikan harga minyak fosil akibat perang membuat pemerintah tidak perlu mengeluarkan subsidi biodiesel, dengan kebutuhan pendanaan yang diperkirakan sekitar 1 juta ton hingga maksimal 1,5 juta ton.
Baca Juga: Aprindo Dorong Transformasi Digital Ritel, Perkuat Daya Saing dan Efisiensi Bisnis Namun, kondisi tersebut dapat berubah apabila skema pendanaan biodiesel pada 2027 kembali membutuhkan dukungan subsidi pemerintah. Pada saat yang sama, peningkatan kebutuhan minyak sawit untuk program B50 berpotensi memperketat keseimbangan pasokan nasional. GAPKI menilai, tanpa peningkatan produksi yang memadai, industri sawit Indonesia berisiko menghadapi tekanan pasokan, penurunan volume ekspor, serta tantangan dalam mempertahankan daya saing terhadap negara produsen minyak sawit lainnya. Oleh sebab itu, peningkatan produktivitas dan produksi sawit menjadi salah satu kunci untuk memastikan perluasan program biodiesel dapat berjalan tanpa mengorbankan ekspor maupun keberlanjutan pendanaan industri. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News