KONTAN.CO.ID - Pemerintah Indonesia akan mengajukan permintaan penangguhan konsesi atau kewajiban lainnya terhadap Uni Eropa (UE) kepada Badan Penyelesaian Sengketa Organisasi Perdagangan Dunia atau World Trade Organization (Dispute Settlement Body/DSB WTO). Langkah ini diambil setelah Uni Eropa dinilai tidak dapat memenuhi tenggat waktu untuk menyesuaikan kebijakan atau belum sepenuhnya mematuhi putusan serta rekomendasi Panel Sengketa Minyak Sawit di WTO. Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan, penangguhan konsesi tersebut akan difokuskan pada sektor barang, meskipun tetap terbuka untuk sektor lain.
Ekspor Sawit Terancam? Eropa Belum Patuh, RI Siapkan Balasan WTO
KONTAN.CO.ID - Pemerintah Indonesia akan mengajukan permintaan penangguhan konsesi atau kewajiban lainnya terhadap Uni Eropa (UE) kepada Badan Penyelesaian Sengketa Organisasi Perdagangan Dunia atau World Trade Organization (Dispute Settlement Body/DSB WTO). Langkah ini diambil setelah Uni Eropa dinilai tidak dapat memenuhi tenggat waktu untuk menyesuaikan kebijakan atau belum sepenuhnya mematuhi putusan serta rekomendasi Panel Sengketa Minyak Sawit di WTO. Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan, penangguhan konsesi tersebut akan difokuskan pada sektor barang, meskipun tetap terbuka untuk sektor lain.
TAG: