KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto memastikan aturan teknis terkait tata kelola ekspor sumber daya alam (SDA) akan terbit sebelum 1 Juni tahun ini. Beleid anyar ini nantinya akan mengatur terkait pelaksanaan dari ekspor yang akan dilakukan satu pintu oleh Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI). "Nah tadi kami laporkan bahwa regulasi instrumen regulasi baik dari Permendag, dari BI, maupun dari Menteri Keuangan juga akan disiapkan sebelum 1 Juni itu harus diselesaikan," jelas Airlangga di Istana Kepresidenan, Kamis (21/5/2026).
Ekspor SDA lewat BUMN Ekspor, Airlangga Pastikan Aturan Teknis Terbit Sebelum 1 Juni
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto memastikan aturan teknis terkait tata kelola ekspor sumber daya alam (SDA) akan terbit sebelum 1 Juni tahun ini. Beleid anyar ini nantinya akan mengatur terkait pelaksanaan dari ekspor yang akan dilakukan satu pintu oleh Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI). "Nah tadi kami laporkan bahwa regulasi instrumen regulasi baik dari Permendag, dari BI, maupun dari Menteri Keuangan juga akan disiapkan sebelum 1 Juni itu harus diselesaikan," jelas Airlangga di Istana Kepresidenan, Kamis (21/5/2026).
TAG: